Jelang Musprov Kickboxing Jatim, Sejumlah Pengkot dan Pengkab Dibekukan, Ada Apa?

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Menjelang dilaksanakannya Musyawarah Provinsi (Musprov) Kickboxing Indonesia (KBI) Jawa Timur 2026, muncul dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan upaya penggembosan suara terhadap pendukung bakal calon Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) KBI Jatim periode 2026–2030, Sugeng Wahyu Widodo.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah Pengurus Kota (Pengkot) dan Pengurus Kabupaten (Pengkab) KBI di Jawa Timur dibekukan sementara oleh Pengprov KBI Jatim yang diketuai Wira Prasetya Catur.

Pembekuan sejumlah Pengkot dan Pengkab tersebut dinilai sarat kepentingan politis, karena menyasar pengurus yang diketahui sebelumnya memberikan dukungan kepada Widodo dalam bursa pencalonan Ketua Pengprov KBI Jatim.

“Ini terkesan sebagai upaya membungkam suara dan melemahkan dukungan (terhadap salah satu calon) menjelang Musprov,” ujar pria berinisial Z, salah satu pengurus daerah yang terdampak pembekuan, Selasa (20/1/2026).

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Setidaknya terdapat tiga poin keberatan yang disampaikan oleh Z kepada redaksi terkait terbitnya surat keputusan pembekuan tersebut.

Pertama, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pengprov KBI Jatim dalam menerbitkan sanksi organisasi.

Kedua, sanksi pembekuan disebut dikeluarkan tanpa dasar yang jelas, serta tidak merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun peraturan organisasi tertulis lainnya.

Baca Juga:  Ketua IMI Surabaya Tegaskan Latihan Bersama Stop Balap Liar Bukan Ajang Kompetisi

Ketiga, penerbitan surat peringatan dan surat pembekuan yang dilakukan secara serentak, dinilai sebagai langkah politis untuk membungkam kritik serta menghambat konsolidasi dukungan menjelang Musprov KBI Jatim 2026.

Persoalan Kehadiran di Rakerprov

Dalam surat yang dilayangkan Pengprov, alasan resmi pembekuan sementara disebutkan karena pengurus Pengkot dan Pengkab tidak menghadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KBI Jatim yang dihelat di Pasuruan pada 15 Januari 2026 lalu.

Namun, alasan ini sontak dipertanyakan oleh para pengurus daerah.

“Undangan fisik tidak pernah kami terima. Undangan hanya disampaikan melalui grup WhatsApp. Tiba-tiba kami menerima surat pembekuan sementara,” ungkap Z lebih lanjut.

Ia pun menilai, mekanisme pemanggilan hingga pemberian sanksi tidak dilakukan secara prosedural dan transparan, sehingga menimbulkan polemik internal di tubuh KBI Jatim.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pengprov KBI Jatim terkait tudingan penyalahgunaan wewenang dan dugaan manuver politik menjelang Musprov.

Redaksi masih berupaya menghubungi Ketua Umum Pengprov KBI Jatim, Wira Prasetya Catur, untuk mendapatkan klarifikasi.(red)

Berita Terkait

500 Peserta Siap Bertarung di Kejurprov IBCA MMA Jatim Sirkuit 3 Blitar
Silaturahmi ke Pemkot, Ketua IMI Surabaya Tegaskan Komitmen Prestasi Porprov 2027
Surabaya Rising Champion 2026 Jadi Ajang Pemetaan Kekuatan Floorball
16 Tim Putra dan Putri Ramaikan Surabaya Rising Champion U-18 2026
PB Porprov Jatim Cek Kesiapan Venue Milik Pemkot Surabaya
Dojo Wijaya Putra Tampil Gemilang di Kejurda Ju-Jitsu Piala Gubernur Jatim 2026
Ketua KONI Surabaya Sambangi Puslatcab Akuatik, 20 Emas Jadi Modal Tatap Porprov 2027
Putra Dirut Sentral Merah Putih Raih Juara I Kejurprov Ju-Jitsu Piala Gubernur Jatim 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 01:55 WIB

Jogo Magetan, Jogo Jawa Timur, Korlap PSHT Berkomitmen Jaga Kondusivitas dan Tahan Pengerahan Massa

Selasa, 22 September 2026 - 18:57 WIB

DVI Polri Terus Perkuat Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8

Selasa, 22 September 2026 - 18:55 WIB

Wamen PPPA Jadi Pembicara IAWP 2026, Dorong Penguatan Layanan bagi Korban Kekerasan

Selasa, 22 September 2026 - 13:46 WIB

Polda Jambi Gunakan 1.400 Liter Cairan X-Fire untuk Percepat Penanganan Karhutla di Taman Nasional Berbak

Selasa, 22 September 2026 - 13:45 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polresta Malang Kota Gelar Doa Bersama Ojol

Selasa, 22 September 2026 - 13:44 WIB

Polwan Polres Blitar Berikan Pelayanan Humanis, Berbagi Air hingga Bersihkan Sampah Bersama Massa Aksi

Selasa, 22 September 2026 - 08:35 WIB

Panit Binmas Polsek Ploso Laksanakan Pemantauan Tanaman Jagung dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 08:34 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap Komplotan Penukar Kartu ATM Lintas Daerah, Amankan 9 Tersangka

Berita Terbaru