Polres Magetan Gelar Advokasi Satgas TPPO Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MAGETAN – Polres Magetan Polda Jawa Timur bersama Pemerintah kabupaten setempat menggelar kegiatan Advokasi Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Rabu (17/12).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Magetan.

Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo menegaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) perlu diantisipasi sejak dini.

Menurutnya TPPO kerap melibatkan unsur kekerasan, ancaman, hingga penipuan dengan modus pemberian pekerjaan, termasuk tawaran bekerja ke luar negeri sebagai TKW.

Hal itu terungkap saat Sat Reskrim Polres Magetan Polda Jatim berhasil menangani kasus TPPO di wilayah Kabupaten Magetan.

Kompol Dodik menekankan untuk penanganan kasus TPPO itu sinergi lintas sektor menjadi kunci utama pencegahan.

“Pembentukan dan penguatan Satgas TPPO ini bertujuan untuk mengurangi, mencegah, dan memberantas TPPO di Kabupaten Magetan melalui langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum,” ujar Kompol Dodik.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya calon tenaga kerja wanita (TKW) yang akan bekerja ke luar negeri, agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih perusahaan penyalur tenaga kerja.

“Pastikan PT penyalur tenaga kerja tersebut berlisensi resmi dan bukan ilegal, serta selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan gaji yang menggiurkan,” tegas Kompol Dodik.

Ia mengatakan pentingnya peran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan untuk melakukan pengecekan berkala terhadap PT penyalur tenaga kerja luar negeri yang beroperasi di wilayah Magetan.

Baca Juga:  Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Magetan Medi Santoni, dalam paparannya menjelaskan bahwa sanksi pidana TPPO telah diatur secara tegas dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.

Undang – undang tersebut secara spesifik mengatur tindak pidana perdagangan orang, mencakup proses peradilan, serta perlindungan terhadap korban dan saksi.

Ia mengungkapkan bahwa kasus TPPO paling banyak terjadi pada pekerja TKW di luar negeri, dengan modus yang semakin kompleks.

“Modus operandi TPPO umumnya dilakukan secara tersamar, terputus, dan tersistem sangat rapi, sehingga sulit dideteksi oleh korban,” ungkapnya.

Beberapa modus yang kerap ditawarkan pelaku antara lain persyaratan kerja yang dipermudah, gaji sangat tinggi, program beasiswa dan pelatihan gratis, fasilitas mewah, pendekatan kepada keluarga korban, penawaran melalui media sosial, hingga sistem pembayaran yang dapat dicicil.

Melalui kegiatan advokasi ini, diharapkan seluruh peserta, mulai dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, hingga perangkat desa dan masyarakat, memiliki pemahaman yang sama serta mampu menjadi agen pencegahan TPPO di lingkungan masing-masing.

Polres Magetan Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan Kabupaten Magetan yang aman dan bebas dari praktik perdagangan orang. (*)

Berita Terkait

Kanit Binmas Polsek Kudu Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Ratusan Kicau Mania dari Berbagai Daerah Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Magetan
Polres Ngawi Beri Pelayanan Pengamanan Maksimal, Pengesahan Warga Baru PPSGR Berjalan Aman
Polres Pacitan Siagakan 931 Personel Gabungan Pengamanan Pengesahan Warga PSHT
2.000 Penonton Padati GOR Ki Mageti, Final Bola Voli Kapolres Cup 2026 Berlangsung Meriah
Bhabinkamtibmas Polsek Ngoro Lakukan Pengecekan dan Monitoring Lahan Jagung Wilayah Binaannya
Mantapkan Koordinasi Lintas Sektor, Kodim dan Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Kesiapan TMMD 129
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Magetan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Yudhonegoro
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:28 WIB

Indonesia Raih Tiga Perak dan Empat Perunggu di Ajang IFMA World Championship 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00 WIB

Surabaya Optimis Sukses Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2027, Persiapan Venue dan Atlet Terus Dimatangkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:53 WIB

Gubernur Khofifah Minta KONI Jatim Perkuat Pembinaan Atlet Usia Dini

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:37 WIB

Atlet Muaythai Jawa Timur Elijah Hinzman Berhasil Raih Perak IFMA World Championship 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:24 WIB

Atlet Muaythai Jawa Timur Siap Guncang Kejuaraan Dunia 2026 di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:11 WIB

Indonesia Turunkan Skuad Terkuat untuk Rebut Gelar Dunia Muaythai 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

285 Atlet Ramaikan Kejuaraan Arung Jeram Piala Wali Kota Surabaya 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:14 WIB

Target Emas di PON Bela Diri Manado, KONI Jatim Hanya Kirim Atlet Berprestasi

Berita Terbaru