Dari Penangkapan Pemain di Jogja, Siber Bareskrim Polri Ringkus Pengelola dan Operator Jaringan Website Judi Online Internasional

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar judi online internasional yang selama ini beroperasi melalui sejumlah website populer. Tiga orang tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara.

Ketiganya berperan sebagai admin customer service (CS) serta leader operator/CS marketing dari situs judi online Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin, yang diketahui melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan lima tersangka pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda D.I. Yogyakarta pada 10 Juli 2025 lalu. Setelah dilakukan penelusuran digital mendalam, penyidik menemukan adanya keterkaitan langsung antara para pemain dan jaringan operator yang dikelola oleh AF, BI, dan MR.

Baca Juga:  Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 21 Agustus 2025. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 20 tahun penjara.

Pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri menyampaikan bahwa keterangan lengkap terkait pengungkapan kasus ini akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi di Bareskrim Polri dalam waktu dekat.(Tyaz)

Berita Terkait

Setahun Beroperasi, Pabrik Oli Palsu di Mojokerto Raup Omzet Rp260 Juta per Bulan
Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun: Polisi Temukan Serpihan Tulang hingga Mesin Penggiling
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Korban Diduga Dibakar dan Dimasukan Mesin Penggiling Daging
Polres Tanjung Perak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Pria 36 Tahun dan BB 5,65 Gram Berhasil Diamankan
Sabu 17,11 Gram Diselundupkan dalam Ayam Goreng ke Lapas Porong, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Mengaku Jadi Korban Teror DC Pinjol, Perempuan Ini Menangis di SPKT Polsek Manyar, Ini Respon Kapolres Gresik
Wajah Terduga Maling Motor di Karangpilang Terekam CCTV, Korban Berharap Polisi Segera Tindaklanjuti
Edarkan 8,4 Gram Sabu, Pria 51 Tahun di Sawah Pulo Ditangkap Polres Tanjung Perak
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 19:44 WIB

Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan

Sabtu, 7 November 2026 - 19:43 WIB

Gandeng Tokoh Agama, Polres Kediri Perkuat Pesan Damai Melalui Pengukuhan Dai Kamtibmas

Sabtu, 7 November 2026 - 19:42 WIB

Polres Blitar Lindungi Pelajar dari Bahaya Judol dan Kejahatan Siber melalui Program Polidik

Sabtu, 7 November 2026 - 16:56 WIB

Polsek Kartoharjo Bersama TNI dan Warga Pulihkan Rumah Korban Angin Kencang, 20 Warga Terima Bansos

Sabtu, 7 November 2026 - 14:19 WIB

Subuh Keliling : Kapolresta Tuban Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Layanan Gratis Call Center 110

Sabtu, 7 November 2026 - 13:40 WIB

Kapolres Bojonegoro Tinjau Korban Puting Beliung dan Salurkan Bantuan

Sabtu, 7 November 2026 - 13:21 WIB

Subuh Keliling di Surabaya, Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Sabtu, 7 November 2026 - 13:18 WIB

Polresta Malang Kota Petakan Wilayah Rawan Bencana, 357 Personel Gabungan Disiagakan

Berita Terbaru