sentralmerahputih.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, Rabu (20/8/2025) malam.
Kabar penangkapan Wamenaker itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto.
“Benar (OTT Wamenaker.red)” kata Fitroh.
Fitroh menjelaskan Noel sapaan akrab Wamenaker itu ditangkap KPK terkait kasus dugaan pemerasan.
“Pemerasan,” jelasnya.
Fitroh menjelaskan, kasus pemerasan yang menjerat Noel berbeda dengan kasus pemerasan TKA Kemnaker yang saat ini tengah berjalan.
“Beda,” ucap Fitroh.
KPK belum menjelaskan ada tidaknya uang yang diamankan dalam perkara ini.
Saat ini pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel.(*/hr)