Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Tersangka Diamankan

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil ungkap Tiga kasus pencurian dengan pemberatan dan mengamankan Empat tersangka.

Keempat tersangka tersebut dijerat Pasal 363 Kitab KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal Tujuh tahun penjara.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, SIK, MT mengatakan, salah satu kasus yang menonjol adalah pencurian mobil milik warga Pondok Blimbing Indah Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial SPS (34), warga Bandulan Sukun Kota Malang, teridentifikasi dan diketahui menuju wilayah Surabaya.

Berdasarkan LP tanggal 24 Juli 2025, kejadian pencurian terjadi pada Rabu (23/07) sekitar pukul 18.30 WIB di Jl Pondok Blimbing Indah Polowijen Blimbing, Kota Malang.

Korban berinisial HS (60) warga PBI kehilangan satu unit mobil Peugeot 408 warna putih tahun 2013 beserta 4 buah unit HP/telepon seluler dan 1 buah tablet.

SPS yang merupakan teman HS ini, awalnya mendatangi rumah korban pada pukul 11.30 WIB.

Setelah diketahui korban keluar rumah pada pukul 17.30 WIB, SPS kembali masuk rumah melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

Agar aksinya tidak bisa dilacak, SPS mencabut kabel power CCTV, lalu menuju kamar korban dan mengambil empat ponsel, satu tablet, serta kunci mobil.

Selanjutnya, pelaku membawa kabur mobil Peugeot 408 Erafone,Mobil Peugeot 408 warna putih tahun 2013 Nopol N 1283 HF beserta barang curian lainnya berupa 4 buah Handphone menuju arah Surabaya.

“Pada hari Kamis (24/07), tim Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menghentikan kendaraan pelaku di Jl Ahmad Yani Kabupaten Sidoarjo,” terang AKBP Oscar,Sabtu (9/8).

Baca Juga:  Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan

Untuk kasus kedua yang berhasil diungkap, yaitu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka NV (25) dan SH (41), keduanya warga Kedungkandang Kota Malang.

Kejadian curanmor ini terjadi Rabu (30/0) sekitar pukul 18.30 WIB di Jl Gadang Gang 10 Sukun.

Saat itu, kedua tersangka melihat motor Beat nopol N-3508-ABG milik korban inisial SW (41) yang diparkir stang tidak dikunci.

Selanjutnya, motor korban dibawa kabur dengan cara didorong dan plat nopolnya dibuang ke sungai agar tidak terlacak.

Berbekal laporan korban dan penyelidikan intensif, Polisi berhasil mengamankan kedua tersangka dan barang buktinya pada Senin (04/08).

Kemudian, kasus ketiga yang berhasil diungkap kasus curanmor yang terjadi di warung kopi depan GOR Ken Arok Kedungkandang pada Jumat (01/08) malam.

Kejadian bermula saat tersangka MA (24) asal Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang datang ke warung sekitar pukul 20.00 WIB.

“Saat kejadian, korban AG (44) warga Kedungkandang ini baru membuka warung sedangkan motornya diparkir di depan warung, datanglah tersangka yang pura-pura pesan kopi,” ungkapnya.

Saat korban sibuk membuat minuman, pelaku langsung mencuri motor Jupiter milik korban dan aksinya dipergoki warga sekitar, kemudian diserahkan ke Polsek Kedungkandang.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak sendirian, ia bersama rekannya dengan inisial RK statusnya DPO dalam pengejaran petugas.” tandasnya.

Masyarakat dihimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan, Kunci rumah serta kendaraan saat ditinggalkan dan jangan segan segera lapor jika kejadian tindak pidana agar segera mendapat penanganan Polisi. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 22:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kanit Binmas Polsek Gondang Pantau Perkembangan Jagung

Senin, 22 Juni 2026 - 16:27 WIB

Aksi Damai Paguyuban Relawan MBG Bojonegoro Warnai Jalan Veteran, DPRD Siap Teruskan Aspirasi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bertajuk Kapolres Cup*Jombang Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 12:20 WIB

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Berita Terbaru