Kapolres Ngawi Akan Tindak Tegas Sound Horeg yang Ganggu Kamtibmas

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Ngawi – Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penggunaan sound horeg. Karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

Pernyataan itu menyusul instruksi dari Polda Jawa Timur dan Fatwa MUI Jawa Timur yang menyebut penggunaan sound horeg sebagai tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada parameter baku soal bentuk atau ukuran sound system. Tapi kalau sudah dimodifikasi sedemikian rupa hingga mengeluarkan suara yang diyakini mengganggu ketertiban, maka itu bisa kami tindak,” kata Kapolres Ngawi AKBP Charles P. Tampubolon

Dia menjelaskan bahwa parameter sound horeg bukan pada besar dan tingginya sound sistem. Namun parameternya yakni gangguan terhadap ketertiban umum. Dampak yang ditimbulkan, seperti suara berlebihan yang menyebabkan ketidaknyamanan, meresahkan warga.

“Seperti menganggu saat orang beribadah, orang istirahat bahkan orang yang sedang sakit,” ujarnya.

Dia menyampaikan, pihaknya tidak segan membubarkan acara atau mengamankan perangkat sound jika terbukti meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Polres Ngawi Kawal Ketat Pengiriman Hasil Hitung Suara Pilgub ke KPU Jatim

Apalagi jika dilakukan tanpa izin atau melanggar jam kegiatan yang wajar. Instruksi itu selaras dengan imbauan resmi dari Polda Jawa Timur yang telah melarang keras penggunaan sound horeg di wilayah Jatim karena dinilai menimbulkan kebisingan ekstrem.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan penggunaan sound horeg haram, karena menimbulkan mudarat secara sosial dan kesehatan. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menyelenggarakan hiburan, tanpa mengganggu hak publik atas ketenangan dan ketertiban umum

“Silakan berkegiatan, tapi jangan sampai merugikan orang lain. Kalau memang mau memakai sound system, pastikan volume terkendali dan waktunya tepat,” pungkasnya saat dikonfirmasi media, pada Rabu (23/7/2025)

Sebelumnya, penggunaan sound horeg sempat menjadi sorotan karena kerap digunakan dalam hajatan atau pawai dengan volume ekstrem. Bahkan hingga menyebabkan rumah rusak, merusak fasilitas umum seperti gapura hingga korban karena kecelakaan maupun tertimpa sound yang roboh.

Berita Terkait

Polres Sumenep Raih Juara II Lomba Manajemen Media Tingkat Nasional di Hari Bhayangkara ke-79
Polda Jatim Gelar Safari Generasi Emas Anti Narkoba di Bondowoso
Satlantas Polres Magetan Sosialisasikan Ops Patuh Semeru 2025 di SMKN 1 Magetan, Fokuskan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Polres Probolinggo Gunakan ETLE Statis dan Mobile Untuk Penindakan Pelanggar Lalin di Operasi Patuh 2025
Polres Probolinggo Kota Gencar Sosialisasi Operasi Patuh Semeru, Strategi Cipta Kondisi Tekan Lakalantas
Polres Bangkalan Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jembatan Suramadu
Polantas Menyapa : Polres Sumenep Sambang Warga Desa Beri Edukasi Tertib Lalin
Tingkatkan Kualitas Layanan, Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Pelabuhan Tanjungperak
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:06 WIB

Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:02 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Sidoarjo Borong Penghargaan Kapolri

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:20 WIB

Champion Parade: Dua Atlet Polri Asal Sumbar Berprestasi di Kancah Internasional

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:18 WIB

1.632 Polisi dikerahkan Amankan Aksi Ojol di Silang Selatan Monas

Senin, 21 Juli 2025 - 06:43 WIB

Kapolri Resmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Yogyakarta

Senin, 21 Juli 2025 - 06:42 WIB

Kapolri: SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan SMA Global Darussalam Academy Siapkan Calon Pemimpin Harapan Bangsa

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:43 WIB

Program ‘Polisi Menyapa’ Strategi Baru Polda Jatim Atasi ODOL

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:05 WIB

Resmikan SPPG di Mako Brimob Depok, Kapolri Disambut Brimob Cilik

Berita Terbaru