Kapolres Ngawi Akan Tindak Tegas Sound Horeg yang Ganggu Kamtibmas

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Ngawi – Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penggunaan sound horeg. Karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

Pernyataan itu menyusul instruksi dari Polda Jawa Timur dan Fatwa MUI Jawa Timur yang menyebut penggunaan sound horeg sebagai tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada parameter baku soal bentuk atau ukuran sound system. Tapi kalau sudah dimodifikasi sedemikian rupa hingga mengeluarkan suara yang diyakini mengganggu ketertiban, maka itu bisa kami tindak,” kata Kapolres Ngawi AKBP Charles P. Tampubolon

Dia menjelaskan bahwa parameter sound horeg bukan pada besar dan tingginya sound sistem. Namun parameternya yakni gangguan terhadap ketertiban umum. Dampak yang ditimbulkan, seperti suara berlebihan yang menyebabkan ketidaknyamanan, meresahkan warga.

“Seperti menganggu saat orang beribadah, orang istirahat bahkan orang yang sedang sakit,” ujarnya.

Dia menyampaikan, pihaknya tidak segan membubarkan acara atau mengamankan perangkat sound jika terbukti meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata

Apalagi jika dilakukan tanpa izin atau melanggar jam kegiatan yang wajar. Instruksi itu selaras dengan imbauan resmi dari Polda Jawa Timur yang telah melarang keras penggunaan sound horeg di wilayah Jatim karena dinilai menimbulkan kebisingan ekstrem.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan penggunaan sound horeg haram, karena menimbulkan mudarat secara sosial dan kesehatan. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menyelenggarakan hiburan, tanpa mengganggu hak publik atas ketenangan dan ketertiban umum

“Silakan berkegiatan, tapi jangan sampai merugikan orang lain. Kalau memang mau memakai sound system, pastikan volume terkendali dan waktunya tepat,” pungkasnya saat dikonfirmasi media, pada Rabu (23/7/2025)

Sebelumnya, penggunaan sound horeg sempat menjadi sorotan karena kerap digunakan dalam hajatan atau pawai dengan volume ekstrem. Bahkan hingga menyebabkan rumah rusak, merusak fasilitas umum seperti gapura hingga korban karena kecelakaan maupun tertimpa sound yang roboh.

Berita Terkait

Kelurahan Ngrowo Lolos Seleksi Tahap II BIA 2026, Optimistis Tembus 10 Besar
GSN Hadiri Semarak HUT RI ke-81 Desa Jumputrejo, Edukasi Warga Bahaya Narkoba
Syaiful Baiturrahman Ditunjuk Sebagai Ketua Umum PWRK Nusantara
Kades Sidokerto: Pengelola TPST Harus Dipilih Melalui Musyawarah Desa
Lomba Pop Singer HUT ke-48 GM FKPPI Resmi Dibuka, Diikuti 75 Peserta
Pemuda Pancasila Surabaya Prioritaskan Ngopi Bareng untuk Perkuat Kaderisasi
Bhabinkamtibmas Polsek Plandaan Dampingi Warga Dukung Ketahanan Pangan
PRKB Resmi Bentuk Kepengurusan Baru
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:41 WIB

Gerak Cepat Tangani Karhutla di Petak 66 Lereng Lawu, Polisi-TNI-Perhutani dan Warga Gotong Royong Padamkan Api

Rabu, 16 September 2026 - 13:24 WIB

Sinergi Polsek Bungkal Bersama Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Karhutla di Ponorogo

Rabu, 16 September 2026 - 13:22 WIB

Atasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan

Rabu, 16 September 2026 - 11:06 WIB

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Tembus Ketinggian 1.800 MDPL, Tim Gabungan Polres Blitar Jinakkan Api di Gunung Buthak

Rabu, 16 September 2026 - 08:21 WIB

Polres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi

Selasa, 15 September 2026 - 17:18 WIB

Perkuat Operasi SAR, Polri Evakuasi Dua Jenazah KM Virgo dengan Helikopter

Selasa, 15 September 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Jawa Timur Tekankan Semangat Jogo Jatim untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Eksploitasi

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi

Rabu, 16 Sep 2026 - 13:19 WIB