Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Residivis Spesialis Curanmor

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengamankan Lima orang spesialis curanmor.

Dua diantaranya merupakan residivis yang telah berulang kali terlibat kasus pencurian serupa.

Kedua residivis tersebut adalah YL (46) warga Mojoagung, Jombang, dan AR (41) warga Dukuh Kupang, Surabaya.

Lalu tiga tersangka lainnya, Polisi juga meringkus tiga anggota jaringan lainnya, yakni, SI, (36), warga Sukomanunggal, Surabaya, RU, (37), asal Blega, Bangkalan, Madura dan IM (28), dari Sampang

SI, RU dan IM terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario hitam milik korban yang diparkir di minimarket kawasan Pepelegi, Waru.

Hasil curian dijual kepada dua orang bernama IM dan KM, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Fahmi Amarullah menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua korban pencurian motor dan ponsel yang terjadi di wilayah Waru dan Gedangan.

“Berdasarkan olah TKP dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku utama, YL dan AR dengan modus merusak kunci motor menggunakan kunci T,” ujar Kompol Fahmi Amarullah, Senin (7/7).

Baca Juga:  Ngabuburit, Polres Probolinggo Kota Berbagi Baksos Untuk Warga Kurang Mampu

Dari keterangan YL, ia melakukan aksi pencurian sedikitnya tujuh lokasi, termasuk warung kopi di Tanggulangin, tempat cuci motor di Gedangan, dan sebuah kafe di Jombang.

Sementara AR, rekannya, juga memiliki rekam jejak serupa. Ia diketahui pernah enam kali dipenjara atas kasus pencurian sejak 2009.

Keduanya sempat beraksi bersama di sejumlah lokasi seperti Warkop Dompleng Sruni, Gedangan, serta di kawasan Sedati.

Bahkan AR mengaku pernah beraksi sendirian di sebuah salon dan tempat cuci motor.

“Para pelaku merupakan komplotan spesialis curanmor yang cukup rapi dan sistematis. Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk membeli sabu, berjudi dan kebutuhan harian,” tambah Kompol Fahmi.

Kelima tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap PMI di Malaysia
Karnaval Legenda Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Babatjerawat
Bhayangkara Sprint Rally 2026 di Pasuruan, Polda Jatim Tekankan Fair Play dan Keselamatan Berlalu Lintas
Penanganan Karhutla Hari Keenam, Brimob Kembali Turun Di Biak
Ratusan Kader Ramaikan Turnamen Kemerdekaan Pemuda Pancasila Kota Surabaya
Momentum HUT RI Ke-81, PERADI SAI Surabaya Gelar Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga
Peninjauan Lahan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan
Sentuhan Humanis Polres Blitar di Hari Maulid Nabi: Gelar Pengajian hingga Santuni Anak Yatim
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:38 WIB

Polres Nganjuk Kerahkan Water Cannon dan Truk Tangki Pasok Puluhan Ribu Liter Air Bersih di Ngetos

Selasa, 1 September 2026 - 15:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Beri Sangsi Tilang Pengemudi Truk Ugal-ugalan yang Viral di TikTok

Selasa, 1 September 2026 - 14:17 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Sertijab Dua Kapolsek dan Kasihumas

Selasa, 1 September 2026 - 08:59 WIB

Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Harkamtibmas, Gelar Doa Bersama Komunitas Ojol

Selasa, 1 September 2026 - 08:58 WIB

Satgas Pangan Polresta Sidoarjo Sidak Pasar, Pastikan Pasokan Bahan Pokok Aman dan Stabil

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Polda Jatim Peringati Maulid Nabi 1448 H, Perkuat Keimanan dan Integritas Personel

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Bantu Warga Tetap Terhubung, Brimob Hadirkan Wi-Fi Gratis di Posko Pengungsian Barangkolong

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Sertijab Dua Kapolsek dan Kasihumas

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:17 WIB