LaNyalla Dukung Tarif Cukai Golongan III Sigaret Kretek Mesin Industri Rokok Skala Kecil

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Gagasan Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) tentang penerbitan cukai Golongan III untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) industri rokok murah untuk menekan peredaran rokok ilegal mendapat dukungan Anggota DPD RI/MPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Selaku anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Timur, ia mendukung gagasan tentang perlunya tarif cukai Golongan III untuk SKM yang khusus diberikan kepada industri rokok skala kecil, dengan kuota jumlah produksi per tahun yang lebih kecil dari Golongan II.

“Karena beban industri rokok bukan hanya belanja pita cukai, tetapi juga PPN dari penjualan rokok dari produsen maupun distributor. Selain itu masih ada juga pajak daerah yang dikelola oleh pemerintah provinsi, dan PPh yang dibayar setiap tahun atas keuntungan perusahaan rokok,” kata LaNyalla di Surabaya, Selasa (1/7/2025).

Di sisi lain, LaNyalla menilai terjadinya penurunan daya beli masyarakat kelas menengah dan bawah, yang juga menimpa perokok telah mengubah pola konsumsi konsumen, dari rokok mahal ke rokok murah.

“Terbentuknya segmen konsumen rokok
murah ini kemudian menjadi pasar tersendiri bagi industri hasil tembakau untuk melayani. Persoalannya adalah tuntutan harga jual murah ke konsumen tidak berbanding dengan biaya produksi, cukai, pajak dan PPN. Akibatnya muncul rokok ilegal tanpa cukai,” urai Ketua DPD RI ke-5 itu.

Tarif cukai Golongan III SKM industri rokok skala kecil, kata LaNyalla, bisa menjadi solusi jembatan antara adanya demand di pasar dan penekanan peredaran rokok ilegal. Sebab, sambungnya, rokok ilegal ini selain merugikan dari sisi penerimaan negara, juga bisa menjadi ladang praktik korupsi dan kolusi oknum tertentu dengan menjadikan sumber penerimaan gelap dan juga pemerasan kepada pelaku industri dan penjual. Dan hal ini menghasilkan budaya yang tidak sehat di masyarakat. Karena mendidik masyarakat kita menjadi penyelundup dan penyuap.

Baca Juga:  Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi

LaNyalla tak menampik jika persoalan yang melingkupi industri hasil tembakau memang kompleks, terutama banyaknya sektor yang terlibat. Di mana satu dengan lainnya memiliki agenda yang berbeda. Terutama sektor kesehatan, yang didukung kampanye global untuk menurunkan jumlah perokok di dunia, termasuk Indonesia.

Sementara dari sisi para pelaku, industri hasil tembakau atau pabrik rokok tercatat menyerap sekitar 5,9 juta tenaga kerja di Indonesia. Sedangkan di sektor perkebunan, tercacat sekitar 2,3 juta petani yang terlibat dalam budidaya tembakau di Indonesia. Di sisi lain, cukai rokok masih menjadi sumber penerimaan negara yang cukup tinggi, yang tercatat sebesar Rp216 triliun lebih pada tahun 2023.

“Karena itu, mengelola persoalan dan isu seputar industri hasil tembakau dan perkebunan tembakau ini harus dilakukan dengan bijaksana. Harus ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kesehatan. Untuk itu, pemerintah harus melibatkan semua pihak terkait dalam proses pengambilan keputusan,” imbau LaNyalla.(*)

Berita Terkait

Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Bangun Sumur Bor untuk Warga Aceh Utara, Kapolres: Wujud Nyata Kepedulian Polri
Lepas Bantuan Kemanusiaan 22 Kontainer untuk Korban Bencana Sumatera, Kapolri: Wujud Kehadiran Negara
Percepat Pemulihan Akses, Kapolri Pantau Pembangunan Jembatan Bailey di Sumbar
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Dan Satyalancana Wira Karya Kepada Penggerak MBG Dan Rantai Pasok SPPG Polri
Hadapi HBKN 2026, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Seminggu Pantau 9.138 Titik, Harga Sejumlah Komoditas Pangan Mulai Turun
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Jalankan Pengabdian Masyarakat dan Trauma Healing bagi Penyintas Bencana di Aceh Utara
LaNyalla: MBG Bukan Sekadar Piring Makan, tapi “Piring Peluang” bagi Ekonomi Daerah
Berita ini 15 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 18:54 WIB

Aksi Heroik Kapolres Mojokerto Kota Dorong Mobil Pemudik Mogok

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:05 WIB

Polres Gresik Pantau SPBU Pastikan Stok Aman di Libur Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:43 WIB

Forkopimda Magetan Gelar Patroli Bermotor Skala Besar, Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:45 WIB

Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:40 WIB

Ramadhan Berbagi : Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Untuk Penggali Kubur dan Bilal Jenazah

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:39 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Mobile Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:59 WIB

Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Tindak Lanjuti Laporan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:57 WIB

Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Laporan Harian Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11

Senin, 23 Mar 2026 - 14:38 WIB