Kurangnya Pengawasan DLH Terhadap Pengusaha Pengumpul Limbah Medis

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

sentralmerahputih.id | Banyuwangi – Pengelolaan limbah medis yang tidak tepat dapat menimbulkan berbagai risiko serius terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. PT Sagraha Satya Sawahita, perusahaan pengumpul limbah medis, diduga mengabaikan keselamatan lingkungan dengan menumpuk limbah medis di luar gudang dan langsung di atas tanah.

Berdasarkan wawancara dengan Pak Didik, penanggung jawab perusahaan, pada Rabu (13/6/2025), ia mengakui kesalahan dalam pengelolaan limbah medis. Namun, dalam prinsip kerjanya, perusahaan tampaknya mengabaikan keselamatan lingkungan.

Limbah medis yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan sisa-sisa cairan yang terkena langsung air hujan meresap ke dalam tanah, mencemari tanah, dan merusak ekosistem.

Lantai TPS, terutama untuk limbah cair, harus anti rembes dan dilengkapi dengan saluran serta tanggul untuk mencegah tumpahan, TPS harus terlindung dari paparan langsung sinar matahari dan air hujan.

Lokasi dan akses TPS harus terletak di area servis yang aman dan terpisah dari kegiatan pelayanan utama dan TPS sebaiknya tidak berdekatan dengan permukiman penduduk.

Dengan memenuhi standar bangunan TPS limbah B3 yang ketat, diharapkan resiko pencemaran lingkungan dan bahaya keselamatan bagi pekerja dapat diminimalisir.

Baca Juga:  Pastikan Ketersediaan dan Harga Pangan di Bulan Ramadhan, Polres Jombang Sidak Pasar dan Distributor Beras

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyimpanan Limbah B3.
Rincian Teknis (Rintek) Penyimpanan Limbah B3 yang harus diintegrasikan dalam Persetujuan Lingkungan.

DLH Diminta Konfirmasi

Tim media menghubungi pihak pengawasan DLH, Bapak Rudianto selaku Kabid Wasdal (Pengawasan Dampak Lingkungan), untuk meminta konfirmasi tentang pengelolaan limbah medis di PT Sagraha Satya Sawahita. Rudi meminta agar aduan dibuat di resepsionis dan akan dikoordinasikan dengan Kepala Dinas untuk ditindaklanjuti dan segera ditinjau di lapangan dan hari ini sudah di proses oleh teman teman yang membidangi.

Pentingnya Pengawasan

Pengelolaan limbah medis yang tidak tepat dapat menimbulkan berbagai risiko serius terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Oleh karena itu, penting untuk mengelola limbah medis secara bertanggung jawab dan sesuai dengan standar yang berlaku untuk melindungi lingkungan dan masyarakat.

Tindak Lanjut

DLH diharapkan dapat menindaklanjuti aduan ini dan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan pengumpul limbah medis untuk memastikan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Kelurahan Ngrowo Lolos Seleksi Tahap II BIA 2026, Optimistis Tembus 10 Besar
GSN Hadiri Semarak HUT RI ke-81 Desa Jumputrejo, Edukasi Warga Bahaya Narkoba
Syaiful Baiturrahman Ditunjuk Sebagai Ketua Umum PWRK Nusantara
Kades Sidokerto: Pengelola TPST Harus Dipilih Melalui Musyawarah Desa
Lomba Pop Singer HUT ke-48 GM FKPPI Resmi Dibuka, Diikuti 75 Peserta
Pemuda Pancasila Surabaya Prioritaskan Ngopi Bareng untuk Perkuat Kaderisasi
Bhabinkamtibmas Polsek Plandaan Dampingi Warga Dukung Ketahanan Pangan
PRKB Resmi Bentuk Kepengurusan Baru
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:38 WIB

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Sabtu, 19 September 2026 - 18:37 WIB

Riding ke Gunung Kelud, Polres Kediri dan Awak Media Suarakan Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 18:36 WIB

Polres Lamongan Beri Penghargaan Empat Warga yang Gagalkan Curanmor di Puskesmas Deket

Sabtu, 19 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Sabtu, 19 September 2026 - 14:57 WIB

Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok C

Sabtu, 19 September 2026 - 13:37 WIB

Komjen Pol. (P) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Dorong Penguatan Ilmu Kepolisian Bidang Lingkungan di Universitas Riau

Sabtu, 19 September 2026 - 13:35 WIB

Polres Blitar dan Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat Tangani Karhutla Gunung Butak

Sabtu, 19 September 2026 - 13:34 WIB

Kapolri Dorong Silat dan Debus Banten Jadi Sumber Devisa Daerah

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:38 WIB

BERITA POLRI

Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:58 WIB