Kurangnya Pengawasan DLH Terhadap Pengusaha Pengumpul Limbah Medis

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

sentralmerahputih.id | Banyuwangi – Pengelolaan limbah medis yang tidak tepat dapat menimbulkan berbagai risiko serius terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. PT Sagraha Satya Sawahita, perusahaan pengumpul limbah medis, diduga mengabaikan keselamatan lingkungan dengan menumpuk limbah medis di luar gudang dan langsung di atas tanah.

Berdasarkan wawancara dengan Pak Didik, penanggung jawab perusahaan, pada Rabu (13/6/2025), ia mengakui kesalahan dalam pengelolaan limbah medis. Namun, dalam prinsip kerjanya, perusahaan tampaknya mengabaikan keselamatan lingkungan.

Limbah medis yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan sisa-sisa cairan yang terkena langsung air hujan meresap ke dalam tanah, mencemari tanah, dan merusak ekosistem.

Lantai TPS, terutama untuk limbah cair, harus anti rembes dan dilengkapi dengan saluran serta tanggul untuk mencegah tumpahan, TPS harus terlindung dari paparan langsung sinar matahari dan air hujan.

Lokasi dan akses TPS harus terletak di area servis yang aman dan terpisah dari kegiatan pelayanan utama dan TPS sebaiknya tidak berdekatan dengan permukiman penduduk.

Dengan memenuhi standar bangunan TPS limbah B3 yang ketat, diharapkan resiko pencemaran lingkungan dan bahaya keselamatan bagi pekerja dapat diminimalisir.

Baca Juga:  Polda Jatim Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyimpanan Limbah B3.
Rincian Teknis (Rintek) Penyimpanan Limbah B3 yang harus diintegrasikan dalam Persetujuan Lingkungan.

DLH Diminta Konfirmasi

Tim media menghubungi pihak pengawasan DLH, Bapak Rudianto selaku Kabid Wasdal (Pengawasan Dampak Lingkungan), untuk meminta konfirmasi tentang pengelolaan limbah medis di PT Sagraha Satya Sawahita. Rudi meminta agar aduan dibuat di resepsionis dan akan dikoordinasikan dengan Kepala Dinas untuk ditindaklanjuti dan segera ditinjau di lapangan dan hari ini sudah di proses oleh teman teman yang membidangi.

Pentingnya Pengawasan

Pengelolaan limbah medis yang tidak tepat dapat menimbulkan berbagai risiko serius terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Oleh karena itu, penting untuk mengelola limbah medis secara bertanggung jawab dan sesuai dengan standar yang berlaku untuk melindungi lingkungan dan masyarakat.

Tindak Lanjut

DLH diharapkan dapat menindaklanjuti aduan ini dan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan pengumpul limbah medis untuk memastikan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Polres Madiun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman
Perkuat Sinergitas, Kapolres Ngawi Terima Silaturahmi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten setempat
Jumat Berkah Satlantas Polres Magetan: Berbagi Nasi, Menebar Kepedulian dan Keselamatan di Jalan
Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi
Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM
Kapolres Magetan Ajak Makan Siang Siswa Latja Bintara Brimob, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Polemik Perumahan Kelampok Memanas, Komisi A Desak Hak User Segera Dipenuhi
Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa
Berita ini 26 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polisi Blusukan ke Sekolah, Polres Magetan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judol dan Pinjol di Kalangan Remaja

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:30 WIB

ETLE Handheld Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas secara Digital di kota besar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:15 WIB

Wakapolri Tekankan Konsep O2H dalam Penegakan Hukum dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:14 WIB

Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:12 WIB

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:20 WIB

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:31 WIB

Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polres Madiun Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di Jiwan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:34 WIB