Selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Lentera Merah Putih Dr. Makkah, SH.,MH.,M.Kn

- Penulis

Minggu, 30 Juli 2023 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JANGKARNESIA.COM, Makassar | Selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Lentera Merah Putih Dr. Makkah, SH.,MH.,M.Kn. Keberatan atas pengrusakan papan bicara yang dipasang sekitar satu tahun lalu di atas Objek Sengketa di jalan Poros Pakkatto Desa Romangloe yang bergulir pada beberapa tahun lalu hingga saat sekarang belum juga selesai. 21/07/2023
Dahlan selaku Klien atau pihak yang dirugikan atas pengrusakan tersebut telah resmi melaporkan hal tersebut di POLDA SULSEL. Beberapa hari lalu didampingi Kuasa Hukumnya Sandi Pajri, SH., MH selaku Tim Hukum dari Kantor LBH LMP. Ungkapnya
Saat dikonfirmasi oleh awak media lewat whatsapp Sandi Pajri  membenarkan laporan tersebut karena beliau sendiri yang mendampingi untuk membuat Laporan Resmi di Polda Sulsel beberapa hari lalu. 
Sandi Pajri menambahkan bahwasanya “apapun modelnya ketika barang atau properti milik orang lain yang dirusak maka tentu hal tersebut ada suatu Perbuatan Pidana yang dapat menimbulkan kerugian baik materil dan immateriil, dan sangat disayangkan kanapa mesti merusak papan bicara, kalaupun merasa benar maka tempulah hukum baik Pidana atau Perdata.” 
Hal ini sangat disayangkan karena laporan klien kami pada laporan sebelumnya di Polres Gowa terkait penipuan dan penggelapan hak atas tanah dan bangunan milik Klien Kami pada beberapa bulan lalu belum dapat kepastian hukum  dan salah satu terlibat dalam laporan tersebut adalah oknum Notaris dan oknum Polisi Aktif. Jelasnya
Laporan : MB
Baca Juga:  Polres Pasuruan Tetapkan Kades Ambal-Ambil sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Berita Terkait

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Diduga Jaringan Internasional, Sita Sabu 1,2kg
Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja
Polisi Ungkap Misteri Penyebab Kematian Perempuan di Hutan Ponorogo, 1 Tersangka Diamankan
Tipu Korban Modus Cek Kosong Hingga Rp 3 Miliar, Perempuan Asal Sidorukun Ditangkap Polres Gresik di Situbondo
Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judol, Transaksi Capai Rp 5 Miliar
Polres Nganjuk Gaspol! 35 Kasus Kriminal & Narkoba Terungkap dalam Sebulan
Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan DPO Curanmor yang Beraksi di 20 TKP
Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM Asal Lampung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Diduga Jaringan Internasional, Sita Sabu 1,2kg

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Polisi Ungkap Misteri Penyebab Kematian Perempuan di Hutan Ponorogo, 1 Tersangka Diamankan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Tipu Korban Modus Cek Kosong Hingga Rp 3 Miliar, Perempuan Asal Sidorukun Ditangkap Polres Gresik di Situbondo

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judol, Transaksi Capai Rp 5 Miliar

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Polres Nganjuk Gaspol! 35 Kasus Kriminal & Narkoba Terungkap dalam Sebulan

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan DPO Curanmor yang Beraksi di 20 TKP

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:56 WIB

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM Asal Lampung

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:54 WIB

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru