Polda Jateng Bongkar Modus Penipuan Online, Masyarakat Agar Waspada

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SEMARANG – Seorang ibu di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, berinisial IDK pada Selasa malam, (27/5/2025), dilanda kepanikan setelah menerima pesan WhatsApp dari nomor anaknya, berinisial SA (20). Pasalnya dalam pesan itu, SA dikabarkan telah diculik oleh orang tak dikenal dan meminta tebusan sebesar Rp80 juta, disertai ancaman akan disiksa jika permintaan tidak dipenuhi.

Merasa anaknya dalam bahaya, IDK segera melaporkan dugaan penculikan itu ke Polsek Tembalang pada pukul 21.55 WIB. Laporan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng serta Polrestabes Semarang yang segera bergerak menelusuri keberadaan korban.

Dari hasil penyelidikan diketahui korban berada di Tembalang. Tim kemudian menelusuri lokasi dan menemukan sepeda motor korban terparkir di sebuah hotel. Berdasarkan informasi dari pihak hotel, SA ditemukan telah check-in seorang diri di kamar 306 sejak pukul 13.35 WIB hari itu.

“Anak korban berinisial SA ditemukan dalam keadaan selamat, tanpa ada kontak langsung dengan pelaku. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa korban sebelumnya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Aparat dan menuduh korban terlibat dalam kasus pencucian uang,” terang Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio dalam keterangan di Mapolda Jateng pada Kamis (29/5/2025).

Oleh Pelaku korban diarahkan untuk menjauh dari lingkungan rumah agar bisa berkomunikasi lebih aman dengan pelaku. Korban juga diminta untuk ‘kooperatif’ dengan cara mengisolasi diri di hotel agar ‘penyelidikan’ yang dilakukan dapat berjalan lancar. Karena ketakutan, permintaan pelaku tersebut dituruti saja oleh korban.

Baca Juga:  Cek Kesehatan Berkala, 199 Personil Polrestabes Semarang Jalani Pemeriksaan Tahap II

Selama korban SA di hotel, pelaku yang beroperasi dari tempat lain berhasil membajak nomor Whatsapp milik korban. Nomor itu kemudian digunakan untuk menghubungi orang tua korban IDK, dan mengabarkan seolah-olah anaknya menjadi korban penculikan dan meminta tebusan sejumlah uang.

Kombes Dwi Subagio menyebut peristiwa ini tidak termasuk penculikan secara fisik, namun masuk dalam kategori penipuan online yang melibatkan tindakan akses secara ilegal terhadap perangkat elektronik (nomor WhatsApp) milik korban.

“Dalam kasus ini korban mengalami intimidasi dan manipulasi informasi. Korban diisolasi secara psikologis dan diarahkan oleh pelaku untuk menyendiri kemudian komunikasinya (nomor Whatsapp korban) diambil alih. Saat ini kami sedang menelusuri keberadaan pelaku,” tegasnya.

Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menghimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat, terlebih dengan narasi seolah-olah korban sedang terlibat dalam tindak kejahatan.

“Kami himbau masyarakat untuk tidak panik ketika menerima telepon mencurigakan dari pihak yang mengaku aparat dan menyampaikan tuduhan hukum yang tidak masuk akal. Jika menerima informasi yang mencurigakan, kami minta masyarakat berpikir kritis dengan tidak mudah percaya informasi tersebut, serta tidak mudah mengambil keputusan saat berada di bawah tekanan,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).

Menurutnya, kejahatan di masa sekarang semakin canggih. Agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya dari kejahatan siber dengan modus serupa, Kabid Humas meminta agar penerima telepon untuk segera melakukan verifikasi ke kantor Polisi terdekat. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Polres Gresik Ungkap Curat di Menganti, Tersangka Diamankan di Jombang
Polres Pasuruan Kota Amankan 4 orang Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:05 WIB

Hari Bhayangkara ke -80, Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Droping 10 Ribu Liter Air Bersih di Banyuanyar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:03 WIB

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:35 WIB

Kado Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Bondowoso Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Sekar Putih

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:31 WIB

Polres Lumajang Gelar Bakti Religi Bersihkan Sejumlah Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke -80

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WIB

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polda Jatim Perkuat Kepedulian Sosial dan Keagamaan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:20 WIB

Dukung Indonesia ASRI, Polres Magetan Gelar Korve di Kawasan Air Terjun Tirtosari Sarangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:27 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Jember Berbagi Paket Sembako untuk Ojol

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:03 WIB

BERITA POLRI

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:00 WIB