Polres Nganjuk Musnahkan Barang Bukti Hasil Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 2025

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Nganjuk – Polres Nganjuk menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang perayaan Idulfitri 1446 H/2025 M. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Nganjuk pada Kamis (20/3/2025) .

Tampak hadiri dalam acara tersebut jajaran Forkopimda serta unsur terkait. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis dengan penandatanganan berita acara oleh Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, dan Satsamapta berhasil mengungkap berbagai kasus pelanggaran hukum selama tahun 2025.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus berupaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Idulfitri. Semua barang bukti ini dimusnahkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum,” ungkapnya.

Dari Satresnarkoba, tercatat 13 kasus dengan rincian 8 perkara narkotika dan 5 perkara obat keras berbahaya (okerbaya). Total tersangka yang diamankan sebanyak 20 orang dengan barang bukti berupa sabu seberat 59,24 gram, 43.586 butir okerbaya, 15 unit handphone, uang tunai Rp521.000, serta 9 unit kendaraan roda dua.

Dari Satlantas, operasi tilang berhasil menjaring 1.872 kendaraan melalui tilang manual dan 618 kendaraan melalui sistem ETLE. Sebagai upaya menertibkan lalu lintas, sebanyak 327 knalpot brong yang disita turut dimusnahkan.

Baca Juga:  Polres Tuban, Pulangkan 224 Unit Kendaraan Roda Dua, 73 Unit Belum Diketahui Pemiliknya

Sementara itu, Sat Samapta dan Polsek jajaran mencatat 397 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan 397 tersangka, terdiri dari 234 laki-laki dan 163 perempuan. Barang bukti yang disita antara lain 1.100,7 liter arak Jawa.

Pada sektor kriminal umum, Satreskrim berhasil mengungkap 24 kasus dengan rincian 14 perkara perjudian (11 judi konvensional dan 3 judi online), 8 perkara prostitusi, serta 2 perkara bahan peledak (handak).

Dari hasil pengungkapan ini, sebanyak 27 tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 19 unit handphone, 19 lembar kertas rekapan togel, uang tunai Rp3.335.000, dua buku rekening, satu kartu ATM, 27 lembar kartu domino, dua kondom, dan 19,5 kg serbuk mercon.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini meliputi 12,5 gram sabu, 15.000 butir okerbaya, 4 jerigen arak Jawa, 1.127 botol arak Jawa, 32 botol arak berbagai merek, 180 botol minuman keras berbagai merek, serta 327 knalpot brong.

Kami berharap masyarakat turut mendukung upaya pemberantasan kriminalitas ini dengan terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Bersama, kita wujudkan Nganjuk yang aman dan kondusif menjelang perayaan Idulfitri,” pungkas AKBP Siswantoro.

Berita Terkait

Polda Jatim Menggelar GPM, Serentak di Seluruh Wilayah Jawa Timur
Kapolri Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Instruksikan Antisipasi Penimbunan
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Polres Gresik bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah
Dukung Stabilitas Harga Pangan Polres Malang Gelar Bazar Murah Warga Sambut Antusias
Polres Probolinggo dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Tegalsiwalan Dampak Kekeringan
Semarak Merah Putih Sambut HUT RI ke-80 Polisi Berbagi 3.600 Bendera dan 83 Helm di Surabaya
Peduli Keselamatan Masyarakat Polantas Polres Situbondo Tambal Jalan Berlubang Cegah Laka
Ka SPN Polda Jatim: Doktrin Polri Bukan Sekadar Hafalan, tapi Pedoman Hidup Insan Bhayangkara
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Diduga Jaringan Internasional, Sita Sabu 1,2kg

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Tipu Korban Modus Cek Kosong Hingga Rp 3 Miliar, Perempuan Asal Sidorukun Ditangkap Polres Gresik di Situbondo

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judol, Transaksi Capai Rp 5 Miliar

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Polres Nganjuk Gaspol! 35 Kasus Kriminal & Narkoba Terungkap dalam Sebulan

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan DPO Curanmor yang Beraksi di 20 TKP

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:56 WIB

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM Asal Lampung

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:54 WIB

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru