Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Pengiriman 145 Koli Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil menggagalkan pengiriman 145 koli rokok ilegal yang akan dikirim dari Madura menuju Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin sore (16/12/2024).

Pengungkapan ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 2,1 miliar.

Rokok ilegal tersebut bermerk SS dan tidak dilekati pita cukai.

Petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya Polda Jatim dan Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman ini berkat informasi dari masyarakat.

Polisi kemudian memantau pergerakan truk yang dicurigai melintas di wilayah hukum Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya.

Saat digeledah, truk tersebut awalnya berisi ikan segar.

Namun, setelah diteliti lebih lanjut, ditemukan ratusan koli berisi rokok ilegal yang disembunyikan di balik ikan tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa Polisi telah mengamankan satu orang sopir truk yang kini telah dilimpahkan ke Direktorat Bea dan Cukai Kanwil Jatim 1 untuk proses penyidikan dan pengembangan.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan di Warung Karaoke, Pelaku Gunakan Asbak dan Batu Bata

Keberhasilan operasi ini kata Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya Polda Jatim bersama jajaran stakeholder terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

“Sesuai dengan cita-cita Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kita akan memberantas peredaran barang ilegal dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai, ” tegas Kombespol Luthfie Sulistiawan.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi masalah serius di Indonesia.

Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin kualitas dan keamanannya.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan, Polisi dan Bea Cukai akan terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan meningkatkan pengawasan dan penindakan.

“Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar,” pungkaasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 17 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:01 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:02 WIB

Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:38 WIB

Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:58 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:09 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:06 WIB

Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:22 WIB

Polres Gresik Ungkap Curat di Menganti, Tersangka Diamankan di Jombang

Berita Terbaru