Polres Ponorogo Berhasil Bongkar Tiga Kasus Judi Online

- Penulis

Jumat, 6 Desember 2024 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PONOROGO – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap tiga kasus perjudian online jenis togel selama bulan November 2024.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wengker Polres Ponorogo, Rabu (4/12/2024), yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, S.H., M.H.

Dalam paparannya, AKP Rudy menjelaskan rincian setiap kasus yang terjadi di beberapa wilayah Ponorogo.

Kasus Pertama Judi Togel di Poskamling Desa Bajang yang terungkap pada Rabu, 6 November 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Polisi menetapkan seorang pria inisial M alias Pentol (65), warga Dukuh Butung, Desa Bajang, sebagai tersangka.

“Ia dijerat Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta,”tambah AKP Rudi.

Kasus Kedua kembali Polisi mengamankan dua tersangka lainnya,inisial R (56) dan DR alias Sidol (74) yang Keduanya merupakan warga Desa Bajang.

“Mereka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP dan Pasal 303 Bis ayat (1),” jelas AKP Rudy.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Apresiasi Satlantas Polres Magetan atas Kinerja Terbaik Penanganan Laka Lantas

Ancaman hukumannya sama, yakni penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp25 juta.

Kasus Ketiga Polisi juga mwngungkap Judi Online di Desa Jarak pada Rabu, 14 November 2024, di sebuah warung Desa Jarak, Kecamatan Siman.

Tersangka inisial MY (45), warga setempat, diduga mengelola perjudian online melalui situs “Pangeran Toto3” dengan nama akun *jenggot77*.

“MY dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE serta Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHP. Ancaman hukumannya juga mencapai 10 tahun penjara,”kata AKP Rudi.

Sementara itu Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus memberantas segala bentuk perjudian, khususnya yang memanfaatkan teknologi.

“Kami berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan tegas agar Ponorogo bebas dari tindak pidana perjudian, yang selaras dengan program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.

Upaya Polres Ponorogo Polda Jatim ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap daerahnya menjadi lebih aman dan kondusif tanpa gangguan praktik perjudian. (*)

Berita Terkait

Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Kepanjen, Sita Sabu 96 Gram dan Ganja 131 Gram
Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polres Probolinggo Intensifkan Penanganan Karhutla di Lereng Gunung Bromo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pangan Murah Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Universitas Palangka Raya Perkuat SDM Polri Lewat Pusat Studi Kepolisian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Magetan Fasilitasi Dialog Peternak Ayam Petelur, Dorong Penyerapan Produk Lokal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru