Timbulkan Ledakan dan Kerugian Materi, 7 Remaja Diringkus Polres Tulungagung

- Penulis

Jumat, 4 April 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TULUNGAGUNG – Tujuh remaja dan pelajar berinisial AA (20), ZR (19), IRK (16) pelajar, KAF (16) pelajar, MRM (17) pelajar, RRP (14) pelajar, dan GWP (14) pelajar, yang kesemuanya warga Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran menerbangkan balon udara berisi alat peledak.

Dalam konferensi pers, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan bahwa peristiwa yang terjadi di Dusun Bancang Desa Gandong Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung mengakibatkan kerugian bagi 2 orang warga.

Mujadi (62) warga Denpasar mengalami luka ringan dan mobilnya rusak dan Harmudi (49) warga Tulungagung yang mengalami kerusakan pada rumahnya, jelas Kapolres.

AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan, kejadian pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, itu awalnya informasi dari masyarakat yang melaporkan ke Polsek Bandung bahwa  telah terjadi ledakan petasan yang diakibatkan dari balon udara.

Balon udara yang terbang dari arah utara mengarah ke rumah Harmudi (korban) tersebut dirangkai dengan petasan. Selanjutnya, petasannya jatuh ke bawah mengakibatkan ledakan yang sangat besar dirumah korban, sehingga korban mengalami luka ringan. Imbas ledakan tersebut, korban juga mengalami kerugian materiil pada rumahnya dan satu kendaraan milik Mujadi yang diperkirakan mengalami kerugian sekitar ±Rp100 juta, terang Kapolres Tulungagung saat konferensi pers, Jumat (4/4/2025).

“Untuk menangkap para tersangka, unit inafis Polres Tulungagung dan Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung berkoordinasi dengan Polsek Bandung guna melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Meriahkan Boyong Natapraja ke-145, Kapolres Nganjuk Dukung Budaya dan Ekonomi Rakyat

Dari hasil serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan 7 orang yang diduga menerbangkan balon udara dengan dirangkai petasan, yang mengakibatkan letusan dan kerusakan pada rumah dan kendaraan milik para korban.

Kapolres melanjutkan, awalnya ide muncul dari RRP yang tertarik postingan di YouTube dan TikTok cara membuat mercon / petasan. Akhirnya berkumpul 7 orang dengan perjanjian urunan masing-masing Rp100 ribu untuk membeli bahan.

“Sedangkan pembuatan balon udara dimulai bulan puasa sampai dengan selesai pada malam takbir. Dari hasil urunan, mereka membuat 1 buah balon udara dengan ukuran tinggi 20 meter dan diameter 30 meter. Petasan / mercon yang dirangkaikan / ditali sebanyak 100 buah ukuran kecil dengan tinggi 8 cm dan diameter 4 cm dan 5 buah petasan / mercon ukuran besar dengan tinggi 20 cm dan diameter 30 cm,” jelas AKBP Muhammad Taat Resdi.

Barang bukti yang berhasil disita, 3 buah mercon / petasan ukuran besar yang belum meledak, 17 buah mercon / petasan ukuran kecil yang belum meledak, 1 buah Arko warna merah (di TKP penerbangan balon), 1 unit mobil Daihatsu Xenia.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 pidana penjara 20 tahun dan Pasal 421 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2009 ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun serta Pasal 406 KUHP dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (Tyaz)

Berita Terkait

Update Virgo Transport 8: 108 Penumpang Berhasil Diselamatkan, 6 Meninggal Dunia, 129 Dalam Pencarian
Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 115 Penumpang Berhasil Dievakuasi, 128 Masih Dalam Pencarian
Momen Haru Dibalik Jeruji, Polres Gresik Beri Kesempatan Tahanan Peluk Anak dan Istri
OJOL MERAH PUTIH SERUKAN SEMANGAT PERSATUAN & KESATUAN BANGSA
Bedah Film “Jihad Selfie”, Densus 88 Perkuat Peran Sekolah dan Keluarga Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar
Maknai HUT ke-81 RI, Polda Jatim Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Gempa NTT 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang Flores, Tsunami Sempat Terdeteksi
Refleksi Hari Pramuka, Irjen Pol (Purn) Susilo Ingatkan Pentingnya Menjaga Jiwa Kepramukaan Untuk Energi Masa Depan Bangsa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Minggu, 20 September 2026 - 18:10 WIB

Respon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 20 September 2026 - 18:09 WIB

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WIB

Polres Trenggalek Distribusikan Air Bersih ke Pelosok Desa Melalui Patroli Gentong dan Kendil

Minggu, 20 September 2026 - 13:46 WIB

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Minggu, 20 September 2026 - 13:44 WIB

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhnya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

Berita Terbaru

BERITA POLRI

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:38 WIB

BERITA POLRI

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:36 WIB

BERITA POLRI

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:09 WIB