sentralmerahputih.id | Gresik – Unit Reskrim Polsek Gresik Kota mengamankan tiga anak di bawah umur lantaran diduga telah melakukan pencurian motor di Lokasi Parkir Depan Pangkas Rambut, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Selasa (18/3/2025).
Ketiga anak dibawah umur itu yaitu, F (12), HR (9), dan NA (10), ketiga-nya yang masih berstatus sebagai siswa sekolah dasar (SD) itu merupakan warga Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Telogo Pojok, Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto menjelaskan bahwa, kronologi penangkapan ketiga anak bawah umur itu bermula dari laporan warga yang melihat ketiga anak itu mendorong sebuah motor Yamaha Mio warna biru putih, di depan warung kepala manyung.
“Awalnya kami menerima laporan dari warga, bahwasanya dia melihat ada anak yang sedang membawa sepeda motor dengan cara didorong. Setelah itu anggota Reskrim langsung mendatangi lokasi, dan membawa ketiga anak itu bersama motor yang diduga dicuri ke Polsek untuk dilakukan proses penyelidikan,” terang Iptu Suharto, Selasa (18/3/2024).
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa ketiga anak bawah umur itu telah merencanakan aksi pencurian motor tersebut sejak Senin (17/3/2025) siang.
“Jadi mereka sudah merencanakan aksi pencurian motor tersebut mulai Senin (17/3/2025) siang di rumah F. Ketiga anak itu berkumpul dengan maksud merencanakan melakukan pencurian sepeda motor. Selanjutnya, ketiga anak itu berangkat ke warung alun alun Gresik dengan jalan kaki, sekitar pukul 18.30, untuk mengecek lokasi di Jl. Harun Thohir Desa Pulopancikan. Selanjutnya pada Selasa (18/3/2025) sekira pukul 01.00 ketiga anak itu kembali lagi ke lokasi di dekat pangkas rambut sambil memantau situasi. Setelah dirasa aman, pada pukul 04.30 Wib, F langsung mengambil sepeda motor Yamaha Mio warna biru putih yang sedang diparkir yang mana kendaraan tersebut dalam kondisi tidak terkunci,” ungkap Iptu Suharto.
Yang lebih mengejutkan lagi, ternyata ketiga anak bawah umur itu tidak hanya sekali ini saja melakukan aksi pencurian motor.
Mereka juga mengaku telah empat kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Gresik.
“Jadi dari hasil interogasi, mereka ini sudah melakukan aksi pencurian motor sebanyak empat kali, sebelumnya mereka juga telah melakukan pencurian di Perum PPS dan berhasil menggondol Motor Yamaha Mio. Kemudian di Alun alun Gresik, berhasil membawa kabur Motor Mio warna hitam putih. Selanjutnya di Gang Jl. Harun Thohir berhasil membawa kabur motor Honda Beat, dan yang keempat yaitu di Parkiran Pangkas Rambut Jl. Harun Thohir Sepeda motor Yamaha Mio warna biru putih,” jelas Iptu Suharto.
Karena ketiga terduga pelaku itu masih dibawah umur, Polsek Gresik Kota langsung berkordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Gresik guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan ketiga anak itu, Polisi mengamankan motor yamaha mio warna biru putih, dan 18 kunci motor dengan berbagai tipe dan merek.(*/her)