Teken PKS dan MoU, Kapolri Tegaskan Sinergi Polri–Kejaksaan Terapkan KUHP–KUHAP Baru

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dalam pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepolisian dan Kejaksaan.

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS), berkaitan dengan sinergi dan penyamaan pemahaman dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menekankan bahwa penandatanganan MoU dan PKS tersebut mencerminkan semangat kebersamaan seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan amanah undang-undang yang baru, sehingga mampu menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

“Ini menunjukkan semangat sinergisitas dan soliditas kita semua untuk bersama-sama melaksanakan amanah dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru, agar benar-benar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Dalam KUHP maupun KUHAP yang baru, diatur banyak hal yang selama ini diharapkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Paron Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Jaga Obvit dan Pemukiman

Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan bahwa pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana membuka ruang bagi penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat, tanpa mengesampingkan prinsip ketegasan hukum.

“Mulai dari pencarian keadilan yang membutuhkan proses penyesuaian hukum, sesuai dengan nilai-nilai keadilan, kearifan lokal, situasi, dan kondisi yang ada, namun tetap dengan komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran hukum oleh siapa pun,” tegas Kapolri.

Menurut Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, MoU dan PKS ini menjadi wujud nyata komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI serta seluruh mitra terkait, untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan secara optimal dan selaras.

“MoU dan PKS ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI dan seluruh mitra terkait, agar aparat penegak hukum memiliki satu pandangan, satu frekuensi, dan satu semangat dalam melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru secara optimal, demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat,” pungkas Kapolri.

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Bojonegoro Sasar Pelajar Lewat Edukasi Kamtibmas
Sambut Hari Jadi ke – 78, Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri Cegah Kenakalan Remaja
Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite “Info Makota”, Layanan Publik dalam Satu Genggaman
Sasar Ponpes, Polwan Polres Ngawi Edukasi Kesehatan Mental
Karhutla Mengintai di Musim Kemarau, Polres Magetan: Cegah Sebelum Terlambat, Pelaku Bisa Dipidana
Polres Jombang Tingkatkan Pemahaman Pelajar tentang Kecerdasan Buatan melalui Sosialisasi Paham AI
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan 672 Paket Sabu di Semampir
Pulihkan Semangat Pengungsi, Brimob Gelar Trauma Healing dan Pelayanan Kesehatan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Bojonegoro Sasar Pelajar Lewat Edukasi Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Sambut Hari Jadi ke – 78, Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri Cegah Kenakalan Remaja

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite “Info Makota”, Layanan Publik dalam Satu Genggaman

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Sasar Ponpes, Polwan Polres Ngawi Edukasi Kesehatan Mental

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Karhutla Mengintai di Musim Kemarau, Polres Magetan: Cegah Sebelum Terlambat, Pelaku Bisa Dipidana

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan 672 Paket Sabu di Semampir

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Pulihkan Semangat Pengungsi, Brimob Gelar Trauma Healing dan Pelayanan Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Sasar Ponpes, Polwan Polres Ngawi Edukasi Kesehatan Mental

Senin, 24 Agu 2026 - 14:21 WIB