Tarik Paksa dan Gelapkan Motor Nasabah, Polda Jateng Tangkap 3 Pelaku Premanisme Berkedok DC di Slawi

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SEMARANG – Polda Jawa Tengah menangkap tiga orang pelaku aksi premanisme berkedok debt collector (DC). Pengungkapan ini dilakukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban penarikan paksa sepeda motor di kawasan Jalan Ahmad Yani, depan Dealer Suzuki, Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kab. Tegal pada Rabu (16/4/2025).

Hal ini disampaikan Kasatgas Gakkum Ops Aman Candi 2025 AKBP Suryadi, dalam keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (15/5/2025) siang. Dalam laporannya, AKBP Suryadi menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GN (50), PS (44), dan MP (45). Ketiganya diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan dan/atau penggelapan kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUHP.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai petugas penagihan dari sebuah perusahaan pembiayaan. Mereka menghentikan korban di jalan, lalu membawa motor korban dengan dalih tunggakan angsuran, namun setelah ditelusuri, unit tersebut tidak pernah diserahkan ke perusahaan pembiayaan terkait,” terang AKBP Suryadi. Kamis (15/5)

Kronologi kejadian bermula saat korban, seorang perempuan bernama Nur Laelah (49) warga Getaskerep Kec. Talang, Kab. Tegal, dihentikan oleh lima orang tak dikenal yang datang secara bergerombol menggunakan beberapa sepeda motor saat melintas di kawasan Slawi. Salah satu pelaku mengaku dari pihak pembiayaan dan menyatakan bahwa motor korban akan ditarik karena menunggak angsuran. Korban yang merasa terintimidasi menuruti kemauan pelaku dan menyerahkan kendaraannya. Namun setelah dicek langsung ke kantor pembiayaan OTO Finance, diketahui bahwa tidak pernah ada instruksi penarikan unit tersebut.

Baca Juga:  Berkedok Wartawan, Polda Jateng Bongkar Jaringan Premanisme

“Unit yang ditarik tidak diserahkan ke perusahaan pembiayaan, namun malah digelapkan oleh para pelaku dengan cara digadaikan ke pihak lain,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor korban, beberapa unit kendaraan lain yang digunakan para pelaku, tujuh buah handphone, surat penarikan, serta dokumen kepemilikan motor.

Menanggapi kejadian ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector, apalagi jika menggunakan cara-cara intimidatif atau tanpa prosedur resmi. Ia juga menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk yang berkedok penagihan hutang, demi menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

“Penarikan kendaraan secara paksa secara ilegal adalah tindakan melawan hukum serta termasuk dalam kategori aksi premanisme. Kami minta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa,” ungkap Kombes Pol Artanto.

Kabid Humas mengungkapkan bahwa dengan menggelar Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta memberikan jaminan keamanan terhadap perkembangan iklim investasi di daerah.

“Melalui Operasi Aman Candi 2025, kami tegaskan komitmen Polda Jateng untuk memberantas segala bentuk premanisme demi menjamin rasa aman masyarakat serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Jawa Tengah,” tegas Kombes Pol Artanto. (HmsPoldaJateng/Red)

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu
Polres Pacitan Amankan Tersangka Pencuri Emas Senilai Rp.350 Juta Milik Lansia
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Residivis Pengedar Narkoba Sita 89,81 Gram Sabu
Bareskrim Ungkap Tiga Kasus PPA-PPO, Tangani Kekerasan Seksual hingga TPPO Pengantin Pesanan
Polri Ungkap Kasus Business Email Compromise, Kerugian Korban Capai USD 350 Ribu
Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
Menelusuri Jejak Dugaan Penangkapan DJ Wanita Oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba, Satu Tersangka dan 28 Poket Sabu Diamankan
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Polri Gelar Senam Trauma Healing untuk Bangkitkan Semangat Pengungsi Pascagempa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kesatuan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Polwan Goes to School, Polwan Magetan Edukasi Pelajar: Stop Bullying, Jauhi Narkoba!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla Melalui Edukasi Langsung kepada Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Polrestabes Surabaya Salurkan Paket Sembako Lewat Program ‘Luthfie.Daily Berbagi’

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Mancing Kamtibmas, Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Berita Terbaru