Simak Larangan Polres Tulungagung Terkait Penggunaan Bahan Peledak

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TULUNGAGUNG – Dalam rangka mengantisipasi peristiwa yang tidak diinginkan, Polres Tulungagung mengeluarkan larangan keras terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan bahan peledak maupun bahan berbahaya lainnya, mulai dari membuat, menyimpan, memiliki, membawa, menguasai hingga menggunakan bahan peledak lainnya, guna memberikan suasana kenyamanan, dan ketentraman bagi seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, melalui Kasi Humas polres Tulungagung, Iptu Nanang menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius, dikarenakan dapat membahayakan keselamatan bagi masyarakat.

Kami pihak kepolisian tidak akan membiarkan semua bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polres Tulungagung, tandasnya.

“Setiap orang yang tanpa hak membuat, menerima, membawa, menyimpan, menguasai maupun menggunakan bahan peledak, amunisi, atau bahan berbahaya lainnya dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga:  Bupati Apresiasi Bhayangkara Balloon Festival 2025, Terobosan Strategis Kapolres Tulungagung

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang menambahkan bahwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 306 dan Pasal 308 KUHP, perbuatan tersebut dapat di pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Selain itu, terkait Kamtibmas
laporan dapat disampaikan melalui layanan call center Polri 110 atau langsung menghubungi kantor kepolisian terdekat,” ujarnya.

Dengan adanya himbauan larangan yang telah disampaikan oleh pihak Kepolisian Polres Tulungagung diharapkan dapat menjadikan situasi lebih aman, nyaman dan kondusif.

Sehingga masyarakat di wilayah Tulungagung dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan 1447 H lebih khusyu’ dan suasana tenteram dan damai,” pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Bangun Kedekatan Spiritual, Polres Kediri Kota Istiqomah Tarawih Bersama Warga
Polres Magetan Gelar Patroli Skala Besar Malam Ramadan, Cegah Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Magetan Masifkan Edukasi Penggunaan Jalan Raya
Viral Dugaan Pungli di Jembatan TBB Bojonegoro, Polisi Lakukan Patroli
Percepat Pengecoran Rabat Jalan, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Tetap Semangat di Bulan Puasa
Polres Tulungagung Berbagi Takjil Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan
Polresta Sidoarjo dan Komunitas Ojol Sahur On The Road Perkuat Sinergitas untuk Kamtibmas
Satgas Pangan Polres Lumajang Perkuat Pengawasan Stok dan Harga Bapokting Jelang Lebaran
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 14:28 WIB

TNI AL GELAR LATIHAN ANTI AKSES DAN ANTI AMFIBI, SEKALIGUS PAMERKAN TANGKAPAN TIMAH DAN LOGAM TANAH JARANG SENILAI RP 173,6 MILYAR

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:50 WIB

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Babinsa Kodim Bojonegoro dan Masyarakat Karya Bakti Serentak Membersihkan Lingkungan

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:28 WIB

HUT Persit KCK ke- 80, Kodim Bojonegoro Gelar Pemeriksaan EKG dan HPV DNA

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:03 WIB

Ukur Kesiapan Jasmani Prajurit, Kodim 0813 Bojonegoro Gelar PSJM

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:45 WIB

Dandim Bojonegoro dampingi Wamenkop RI Resmikan KDKMP Desa Ngraseh

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:25 WIB

Sambut HUT ke- 80 Persit KCK, Kodim Bojonegoro Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:46 WIB

Persit Kodim Bojonegoro Gelar Anjangsana dan Salurkan Bantuan Sembako

Senin, 2 Februari 2026 - 17:02 WIB

Sambut HUT Persit ke- 80, Kodim Bojonegoro Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Berita Terbaru