Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Jambret, 2 Tersangka Diamankan

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus 2 tersangka jambret berinisial TS (33) warga Boyolangu dan APK (25) warga Desa Rejoagung.

Dalam konferensi pers yang disampaikan Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana pada Kamis (29/1/2026) diungkap bahwa keberhasilan penangkapan pelaku jambret ini berkat komitmen Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung dan Polsek jajaran.

Kasus pertama yaitu penjambretan di lokasi Kalidawir dengan korban Nadif Fatur Rohma (24) warga Desa Krosok yang dilakukan tersangka APK (25). Dari hasil penangkapan, didapat barang bukti 1 unit motor Honda Scoopy, 3 pc Handphone, 1 senapan angin, 1 topi, 2 hodie dan 1 celana panjang.

Modus yang dilakukan APK yaitu mencari korban perempuan yang melalui jalanan sepi, lalu mengikutinya selanjutnya menarik paksa barang bawaan hingga korban jatuh.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Berhasil Amankan Tersangka Sindikat Curat

Kasus kedua, TKP di wilayah Campurdarat yang dilakukan tersangka TS (33) dengan korban Sukatin (69) warga Desa Tanggung.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 kalung liontin 3,11 gram, 1 unit motor Honda PCX beserta kunci, 2 set nopol kendaraan, 1 helm dan sepasang selop.

Modus pelaku yaitu berpura-pura menanyakan alamat ke korban. Saat korban lengah, pelaku menarik paksa kalung dan langsung melarikan diri.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenai Pasal 479 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Tyaz)

Berita Terkait

Polsek Krembangan Tangkap Residivis Usai Diduga Bacok Pria di TPU Mbah Ratu Kurang dari 24 Jam
6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi
Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan
Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kadaluwarsa di Tangerang
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 09:46 WIB

Tinjau Kawasan Wisata Ragunan, Polri Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat Saat Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 09:44 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Intensifkan Pengamanan di Wisata Pantai Kenjeran Selama Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:00 WIB

Warga Adat Suku Tengger Apresiasi Polres Probolinggo Pulihkan Citra Pariwisata Bromo

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:53 WIB

Polresta Banyuwangi Wujudkan Wisata Aman dan Resik Melalui Gerakan Banyuwangi Asri

Senin, 16 Februari 2026 - 06:22 WIB

Polres Ngawi Amankan Objek Wisata Saat Long Weekend dan Libur Imlek

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:30 WIB

Talud Telaga Sarangan Magetan Amblas, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Evakuasi Korban serta 7 Motor Tercebur ke Danau

Minggu, 30 November 2025 - 10:07 WIB

Antisipasi Keadaan Darurat dan Keselamatan Pengunjung, Ibiza Club Siagakan Mobil Ambulans

Minggu, 7 September 2025 - 11:42 WIB

Polres Probolinggo Siagakan Personel Pengamanan di Gunung Bromo pada Libur Panjang Maulid Nabi

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Laporan Harian Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11

Senin, 23 Mar 2026 - 14:38 WIB