Satlantas Polres Nganjuk Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Nganjuk – Satlantas Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Desa Jekek, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Sabtu malam (5/7/2025).

Pelaku berinisial DS (28), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, ditangkap setelah sempat melarikan diri usai kejadian.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB ketika truk Mitsubishi yang dikemudikan DS menabrak sepeda motor Honda Beat hingga menewaskan pengendaranya, MAIM (20), warga Kecamatan Patianrowo. Usai menabrak, DS tidak berhenti dan tidak memberikan pertolongan.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi gerak cepat jajaran Satlantas dan Polsek Baron serta didukung Polsek Sukomoro dalam upaya penghadangan dan penangkapan pelaku.

“Kami berterima kasih atas kerja sama cepat seluruh jajaran yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian. Ini bukti komitmen kami dalam menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan nyawa melayang,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Champion Parade: Dua Atlet Polri Asal Sumbar Berprestasi di Kancah Internasional

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di depan Mako Polsek Sukomoro setelah pihaknya menerima informasi dari Polsek Baron.

“Kami langsung melakukan penghadangan sesuai ciri kendaraan yang dilaporkan saksi. Pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Unit Gakkum Satlantas,” terangnya.

Akibat perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 312 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 juta.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan dalam berkendara dan kewajiban memberikan pertolongan dalam situasi darurat. Polres Nganjuk juga terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kecelakaan ke polisi terdekat.

Berita Terkait

Polda Jatim Amankan Tersangka MF Alias P Diduga Kuat Terlibat Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara
Operasi Tumpas Semeru 2025, Polres Madiun Kota Tetapkan 7 Tersangka, Amankan 1 Kg Ganja dan 15,91 Gram Sabu
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Pengedar Sita Sabu 84 Gram
Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan
Polisi Berhasil Ungkap Curat di Tuban 2 Tersangka Mengaku Pernah Beraksi di 7 TKP
Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:00 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara

Senin, 29 September 2025 - 14:54 WIB

Operasi Tumpas Semeru 2025, Polres Madiun Kota Tetapkan 7 Tersangka, Amankan 1 Kg Ganja dan 15,91 Gram Sabu

Senin, 29 September 2025 - 12:10 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Pengedar Sita Sabu 84 Gram

Senin, 29 September 2025 - 12:06 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan

Sabtu, 27 September 2025 - 14:31 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Curat di Tuban 2 Tersangka Mengaku Pernah Beraksi di 7 TKP

Jumat, 26 September 2025 - 15:29 WIB

Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya

Jumat, 26 September 2025 - 08:45 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

Kamis, 25 September 2025 - 13:21 WIB

Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus

Berita Terbaru

PERISTIWA

Respons Cepat 110, Polres Malang Tangani Bencana di Kepanjen

Selasa, 30 Sep 2025 - 06:40 WIB