Sasar Nenek 72 Tahun, Pelaku Pencurian Lintas Pulau Bermodus Tipu Daya Berhasil Diungkap Polres Magetan

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Magetan – Gerak cepat Polres Magetan kembali membuahkan hasil. Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan disertai kekerasan yang menimpa seorang nenek lansia berhasil diungkap dalam waktu singkat. Peristiwa tersebut terjadi di Jl. MT. Haryono, Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Magetan dalam memberikan rasa aman, khususnya kepada kelompok rentan seperti lansia.

“Kami mengecam keras aksi kejahatan ini. Korban adalah seorang ibu lanjut usia berumur 72 tahun yang seharusnya mendapat perlindungan, bukan justru menjadi sasaran kejahatan,” tegas Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula pada Selasa, 4 November 2025, ketika para tersangka berangkat dari Jakarta menuju Kabupaten Magetan. Salah satu tersangka berinisial AG, warga Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, bersama rekannya MD, warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, sempat menginap di sebuah hotel di sekitar kawasan wisata Sarangan.

Keesokan harinya, Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, para tersangka bergerak menuju Kota Magetan dengan tujuan mencari sasaran perempuan berusia di atas 50 tahun yang sedang sendirian dan berada di lokasi sepi.

Sekitar pukul 09.00 WIB, saat melintas di Jl. MT. Haryono dari arah barat ke timur, para tersangka melihat korban, seorang perempuan lansia, berjalan sendirian di pinggir jalan. Melihat situasi sepi, tersangka MD menghentikan kendaraan dan berpura-pura menawarkan undangan dengan mengatakan, “Buk, ini dapat undangan.”

Baca Juga:  Polri Salurkan Air Bersih dan Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Banjir di Nagan Raya

Korban yang kemudian diketahui bernama Sdri. Sumini (72), warga Kecamatan Magetan, mendekati kendaraan dan masuk ke dalam mobil. Saat korban berada di dalam mobil, tersangka AG memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil uang tunai sebesar Rp3.000.000 dari saku pakaian korban dan sempat menganiaya korban di dalam mobil.

Setelah mobil berjalan kurang lebih 200 meter, korban diturunkan di pinggir jalan, sementara para tersangka langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Kapolres Magetan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kejahatan dengan modus tipu daya yang menyasar warga lanjut usia.

“Polres Magetan akan menindak tegas pelaku kejahatan, terlebih yang menggunakan cara-cara licik dan menyasar orang tua. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para lansia dan keluarganya, agar lebih waspada terhadap orang asing dengan berbagai modus,” ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polres Magetan saat ini terus mendalami kasus tersebut guna memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Humas)

Berita Terkait

Kotak Amal Masjid di Sukosewu Dibobol Maling, Aksi Terekam CCTV
Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan Residivis Pengedar
Polres Gresik Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Polresta Sidoarjo Bongkar Dua Arena Sabung Ayam di Lokasi Berbeda
Kurang dari 1×24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor TKP Ketanggi
Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Ribuan Pil Koplo di Tlogopojok
Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Jambret, 2 Tersangka Diamankan
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:01 WIB

Untuk Keselamatan, Polres Lamongan Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Harlah NU

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:54 WIB

Peduli Lingkungan, Polisi Ngawi Bersih-bersih Masjid As Syafi’iah Jogorogo

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:03 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan Massa di Madigondo Perbatasan Magetan–Madiun

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:30 WIB

Polrestabes Surabaya Masih Buka Layanan Pengambilan Motor Hasil Ungkap Curanmor Gratis!

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:02 WIB

Operasi Keselamatan Semeru, Polres Malang Gelar Ramp Check dan Tes Urine Awak Bus

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:00 WIB

Peduli Lingkungan Jajaran Polres Jember Bersih-bersih Pantai Puger

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:58 WIB

Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Kalemdiklat Polri: Reformasi adalah Proses Berkelanjutan dalam Demokrasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:46 WIB

Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

Berita Terbaru