Sangsi Pidana Mengancam Perusahaan Pengumpul Limbah Medis Nakal

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Banyuwangi – Tim media melakukan Konfirmasi informasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi terkait perusahaan pengumpul limbah medis yang tidak menjalankan prosedur sebagaimana mestinya.

Pada Jumat (13/6/2025), setelah shalat Jumat, tim media bertemu dengan Kabid Wasdal, Bapak Rudianto, dan staff Kabid B3 di DLH Kabupaten Banyuwangi. Dalam wawancara, Pak Rudi menjelaskan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan pengumpul limbah medis bukan domain dan wewenang DLH Kabupaten Banyuwangi, karena perizinan dibuat oleh pusat (DLH Jatim).

Namun, jika ada laporan, DLH Kabupaten Banyuwangi akan melakukan penyelidikan dan melaporkan hasilnya ke Surabaya. “Kami hari ini mengirim tim ke TPS lokasi perusahaan tersebut, yaitu PT Sagraha Satya Sawahita, untuk mengadakan kunjungan atas pemberitaan tersebut,” kata Pak Rudi.

Pak Rudi menambahkan bahwa perusahaan pengumpul limbah medis dapat dijerat pidana jika ada laporan karena tidak memiliki gudang yang memadai dan limbah B3 ditaruh di luar gudang, hanya ditutup terpal. Hal ini merujuk pada Pasal 60 ayat (1) jo Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Ngawi Laksanakan Pengamanan di Bank BRI Cabang Ngawi

Jika terbukti melanggar, perusahaan pengumpul limbah medis dapat dijatuhi sanksi pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

DLH Kabupaten Banyuwangi telah mengirim tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi perusahaan. Hasil penyelidikan belum diperoleh pada saat berita ini dibuat.

Perusahaan pengumpul limbah medis juga dapat melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021, yang mengatur tata cara dan persyaratan pengelolaan limbah B3.

Berita Terkait

Kanit Binmas Polsek Kudu Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Ratusan Kicau Mania dari Berbagai Daerah Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Magetan
Polres Ngawi Beri Pelayanan Pengamanan Maksimal, Pengesahan Warga Baru PPSGR Berjalan Aman
Polres Pacitan Siagakan 931 Personel Gabungan Pengamanan Pengesahan Warga PSHT
2.000 Penonton Padati GOR Ki Mageti, Final Bola Voli Kapolres Cup 2026 Berlangsung Meriah
Bhabinkamtibmas Polsek Ngoro Lakukan Pengecekan dan Monitoring Lahan Jagung Wilayah Binaannya
Mantapkan Koordinasi Lintas Sektor, Kodim dan Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Kesiapan TMMD 129
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Magetan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Yudhonegoro
Berita ini 22 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:16 WIB

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Degam: Kepercayaan Publik 82,4 Persen Jadi Kado Terindah bagi Polri di HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:15 WIB

Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono: Kepuasan Publik terhadap Polri Harus Dijaga Melalui Kinerja Profesional

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:15 WIB

Prof. Adrianus Meliala: Survei Litbang Kompas Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja Kepolisian

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Presiden KSPI Said Iqbal Apresiasi Peran Polri, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 29 Juni 2026 - 16:36 WIB

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

Senin, 29 Juni 2026 - 16:26 WIB

Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026 - 12:53 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP hingga Makam Purnawirawan Polri

Senin, 29 Juni 2026 - 12:06 WIB

Edi Hasibuan: Meningkatnya Citra Polri Jadi Apresiasi Masyarakat atas Kinerja Kepolisian

Berita Terbaru