RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan, Diselingi Pantun Endipat

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta — Bertepatan dengan Hari Guru Nasional, Selasa (25/11), RUU Pengelolaan Ruang Udara akhirnya resmi jadi undang-undang. Momen pengesahannya jadi makin berwarna karena Ketua Pansus RUU, Endipat Wijaya, menyelipkan sebuah pantun yang menyinggung Kepulauan Riau sekaligus harapan agar UU baru ini membawa manfaat.

“Provinsi Kepulauan Riau sangat bersahaja,
Pulau bersejarah namanya Pulau Penyengat,
Insya Allah dengan undang-undang pengelolaan ruang udara,
Indonesia mendapat berkat.”

Rapat pengesahan dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang langsung mengetuk palu sebagai tanda UU itu resmi berlaku. Hadir juga Ketua DPR RI Puan Maharani, para wakil ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Menkumham Supratman Andi Agtas mewakili pemerintah.

Baca Juga:  LaNyalla Nilai Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Bisa Jadi Masalah Ekosistem Olahraga Nasional

Sebelum diketok sah, Endipat memaparkan laporan hasil pembahasan RUU tersebut. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra dapil Kepulauan Riau itu menjelaskan bahwa RUU ini kini memuat 8 bab dan 63 pasal. Semua isi sudah disepakati bersama DPR dan pemerintah setelah melalui proses penyempurnaan redaksional.

Endipat juga mengungkap bahwa jumlah DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang dibahas cukup banyak. “Total ada 581 DIM: 353 DIM batang tubuh, 205 DIM penjelasan, dan 23 DIM usulan baru dari fraksi maupun pemerintah,” jelasnya.

Dengan disahkannya UU Pengelolaan Ruang Udara ini, harapannya Indonesia punya dasar hukum yang lebih kuat untuk mengatur dan memanfaatkan ruang udara nasional secara maksimal dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo
Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau
Berikan Efek Jera, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dukung Pemindahan IS Napi Korupsi ke Nusakambangan
Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Relevan dengan Semangat Reformasi
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Tokoh LDII Ngawi Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Presiden
Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Pemuda Muhammadiyah: Cegah Birokrasi Panjang dan Intervensi Politik
Tingkatkan Perlindungan Petani, Komite II DPD RI Susun DIM
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:34 WIB

Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Penyekatan Warga PSHT

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:50 WIB

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:48 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:46 WIB

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:51 WIB

Forkopimda Magetan Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:58 WIB

Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:57 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru