Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Magetan Ungkap 157 Kasus Kriminal dan 34 Kasus Narkoba

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Magetan – Polres Magetan menggelar konferensi pers rilis akhir tahun 2025 yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Polres Magetan, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan.

Dalam paparannya, Kapolres Magetan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Magetan melalui jajaran Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 157 kasus kriminalitas dengan persentase penyelesaian perkara mencapai 88 persen.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Magetan dan dukungan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Kapolres merinci, tiga jenis kasus kriminal terbanyak yang ditangani sepanjang tahun 2025 yakni kasus penipuan sebanyak 24 kasus,pencurian dengan kekerasan (curas) 21 kasus, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 16 kasus.

Selain itu, Polres Magetan juga menangani sejumlah **kasus menonjol dan viral** yang mendapat perhatian publik, di antaranya:

* Perseteruan antar perguruan pencak silat
* Laka kereta api Malioboro Ekspres
* Pembobolan ATM di minimarket Kecamatan Barat
* Perampokan minimarket di Kecamatan Maospati
* Pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Karas
* Kasus penipuan dan penggelapan salah satu koperasi
* Kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur
* Kasus pembunuhan bayi
* Aksi main hakim sendiri terhadap Anak terduga pelaku pencurian

Tak hanya di bidang kriminalitas, Polres Magetan melalui Satresnarkoba juga berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Rinciannya meliputi kasus sabu-sabu 22 kasus, obat keras berbahaya (daftar G) 9 kasus, ganja 2 kasus, serta obat-obatan berbahaya (okerbaya) 2 kasus dengan total 40 tersangka yang diamankan dan terbanyak 22 tersangka pada umur 20-30 tahun. 

Baca Juga:  Kotak Amal Masjid di Sukosewu Dibobol Maling, Aksi Terekam CCTV

Kapolres Magetan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika tahun ini menjadi salah satu capaian penting karena berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan, sekaligus menjadi pengungkapan dengan jumlah barang bukti terbesar yang pernah ditangani Polres Magetan hingga saat ini.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Magetan. Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan kami tidak akan memberi ruang bagi para pelakunya,” tegas Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, TNI, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait atas sinergi dan dukungan yang telah terjalin selama tahun 2025.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Magetan yang telah mendukung tugas-tugas Polri. Keberhasilan ini bukan hanya milik Polres Magetan, tetapi milik kita semua,” ungkapnya.

Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Kapolres Magetan turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan sederhana, tidak melakukan konvoi, tidak menyalakan petasan atau kembang api, serta tetap mematuhi aturan lalu lintas. Mari bersama-sama menjaga Magetan agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kapolres Magetan.

Berita Terkait

Kotak Amal Masjid di Sukosewu Dibobol Maling, Aksi Terekam CCTV
Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan Residivis Pengedar
Polres Gresik Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Polresta Sidoarjo Bongkar Dua Arena Sabung Ayam di Lokasi Berbeda
Kurang dari 1×24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor TKP Ketanggi
Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Ribuan Pil Koplo di Tlogopojok
Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Jambret, 2 Tersangka Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:30 WIB

Polrestabes Surabaya Masih Buka Layanan Pengambilan Motor Hasil Ungkap Curanmor Gratis!

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:02 WIB

Operasi Keselamatan Semeru, Polres Malang Gelar Ramp Check dan Tes Urine Awak Bus

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:58 WIB

Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Kalemdiklat Polri: Reformasi adalah Proses Berkelanjutan dalam Demokrasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:46 WIB

Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:44 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:31 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Penyidik Polres Kediri Kota menggelar sosialisasi Perubahan KUHP dan KUHAP

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:53 WIB

Polres Trenggalek Kampanyekan Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dengan ‘Muncak Bareng’

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:49 WIB

Ops Keselamatan Semeru 2026 Polresta Malang Kota Gelar Ramp Check Bus dan Angkot

Berita Terbaru