Residivis Curas Asal Lamongan Diringkus Tim Resmob Polres Mojokerto Kota

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MOJOKERTO – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.H Memimpin Konferensi Pers ungkap kasus Curas bertempat di aula hayam wuruk Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (27/5/2025).

AKBP Daniel menyampaikan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025, korban merupakan perempuan asal Surabaya berinisial SP dan berusia sekitar 40 tahun, awalnya berkenalan dengan pelaku di media sosial. Hubungan keduanya berlanjut lewat WhatsApp dan sepakat untuk bertemu di SPBU Gunung Sari, Surabaya.

Setelah bertemu, pelaku membawa korban menuju Dawarblandong Mojokerto. Sesampainya di lokasi, korban dipaksa turun, dipukuli berkali-kali, ditelanjangi, kemudian diperkosa. Setelah itu, pelaku mengambil handphone dan uang korban sebesar Rp450 ribu, lalu meninggalkannya di tempat kejadian, jelas Kapolres Mojokerto Kota.

Lebih lanjut AKBP Daniel menambahkan, pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2008 dan 2018. “Di tahun 2008 divonis 7 tahun penjara, lalu pada 2018 dijatuhi hukuman 8 tahun. Kini, ia kembali melakukan kejahatan dengan modus serupa,” tambahnya.

Baca Juga:  Hanya Butuh Waktu 6 Jam Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor di Bringin

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota yang dipimpin AKP Siko langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jombang pada Senin (26/5/2025) oleh tim Resmob.

Motifnya adalah ingin menguasai barang berharga korban. Ini ketiga kalinya dia melakukan kejahatan sejenis.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat, pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 2 Tersangka Admin Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya” Sebar Konten Asusila
Polda Jatim Amankan Tersangka Bisnis Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial
Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya
Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 4 Wanita Komplotan Pencurian Lintas Provinsi yang Videonya Viral
Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu
Polres Pasuruan Tetapkan Kades Ambal-Ambil sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Jaga Harkamtibmas di Ngawi, Polsek Bringin Berhasil Ungkap Peredaran Miras Ilegal
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:16 WIB

Polres Tuban Turun Tangan Atasi Pendangkalan Kali Avur Penyebab Banjir

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:15 WIB

Polres Lamongan Libatkan Satgas Sentot Prawirodirjo 21 Perguruan Silat Berdamai Jaga Kamtibmas 1 Syuro

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:41 WIB

Kapolres Nganjuk Pimpin Aksi Bersih-Bersih Masjid Jami’ Baitussalam

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:52 WIB

Kompak, TNI dan Polisi Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Bersihkan Makam Pegirikan Surabaya

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:48 WIB

Polres Bondowoso Gelar Baktikes di Hari Bhayangkara ke -79, Beri Layanan Khitan Gratis

Senin, 16 Juni 2025 - 19:07 WIB

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 16 Juni 2025 - 15:35 WIB

Hari Bhayangkara ke -79 Polda Jatim Beri Bantuan Tongkat dan Kursi Roda Bagi Kaum Difabel

Senin, 16 Juni 2025 - 10:54 WIB

Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

Berita Terbaru