Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan, AKP Taufiq: Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

- Penulis

Minggu, 30 Juli 2023 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aesennews.com, Lampung – Seorang pria yang menjadi pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, saat sedang bersembunyi di rumah orang tuanya.


Pelaku yang ditangkap ini berinisial KH (23), berprofesi karyawan swasta, berdomisili di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.


“Hari Jum’at 28 Juli 2023, sekitar pukul 16.30 Wib, petugas kami menangkap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah orang tuanya di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” tutur AKP M.Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (30/07/2023).


Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari pihak PT Rukun Mitra Sejati (RMS) yang merupakan tempat pelaku bekerja sebagai sales penagihan barang ke toko-toko. Akibat perbuatan pelaku, pihak dari PT RMS mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 27,8 juta (dua puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah).


Kapolsek menerangkan, menurut laporan dari pihak PT RMS, pelaku hari Rabu (12/04/2023), membawa faktur tagihan senilai Rp. 56.000.000,- (lima puluh enam juta rupiah) untuk ditagihkan ke toko-toko yang ada di Kota Menggala, dan seharusnya pelaku sudah menyetorkan hasil tagihan tersebut ke kantor tempatnya bekerja pada sore hari.

Baca Juga:  Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Gresik


“Dengan alasan ke malaman, dan esok harinya Kamis (13/04/2023), izin tidak masuk kerja dengan alasan mengantar anaknya yang sakit untuk berobat sehingga pelaku belum juga menyetorkan uang hasil tagihan ke kantor, karena tidak ada kabar dari pelaku, akhirnya pihak PT RMS mencari keberadaan pelaku, namun pelaku tidak ditemukan,” terang Taufiq.


Taufiq menambahkan, pihak dari PT RMS langsung melakukan klarifikasi ke toko-toko di Menggala yang sudah ditagih oleh pelaku, sehingga diketahui kerugian yang dialami oleh PT RMS ditaksir sekitar Rp. 27.800.000,- (dua puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah) dengan rincian uang tunai sebanyak Rp. 25.800.000,- (dua puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah), dan satu unit handpone (HP) merek Samsung AO4 senilai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).


“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” imbuhnya (red).

Berita Terkait

Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Polres Magetan Berhasil Amankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
Kapolres Ngawi Tekankan Sadar Akan Hukum di Retreat ASN Kemenag
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus
Sinergi Ojol, Warga, dan Polisi di Gresik Selamatkan Korban Kecelakaan
Selamatkan Generasi Bangsa dari Jerat Narkoba Polres Probolinggo Gelar Seminar Bersama Mahasiswa
Silaturahmi Pupuk Sinergi, Polresta Malang Kota Ajak Awak Media Jadi Garda Terdepan Jogo Malang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 11:21 WIB

Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah

Kamis, 25 September 2025 - 13:26 WIB

Tindakan Humanis Polantas Pengawal Gubernur Jatim Tolong Ibu Akan Melahirkan di Jalan

Kamis, 25 September 2025 - 13:24 WIB

Polwan Polresta Sidoarjo Raih Juara I Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2025

Kamis, 25 September 2025 - 11:31 WIB

Gelar Anev Kehumasan, Kadivhumas Tekankan Refleksi untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 25 September 2025 - 08:47 WIB

Gelar Tasyakuran Hari Jadi Polisi Wanita ke-77, Kapolda Jatim dan Ibu Asuh Polwan Beri Pesan Khusus

Kamis, 25 September 2025 - 08:43 WIB

Kapolri Gandeng Pakar dan Akademisi Beri Masukan Melalui Rapat Akselerasi Transformasi Polri

Rabu, 24 September 2025 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Patroli P2B

Selasa, 23 September 2025 - 20:39 WIB

Kapolres Ngawi Tekankan Ini Dalam Tasyakuran HUT Lantas ke – 70

Berita Terbaru