Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng “MINYAKITA” sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. “Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Begal Driver Ojol Buron Tiga Bulan

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. “Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.(Tyaz)

Berita Terkait

Polda Jatim Amankan Tersangka MF Alias P Diduga Kuat Terlibat Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara
Operasi Tumpas Semeru 2025, Polres Madiun Kota Tetapkan 7 Tersangka, Amankan 1 Kg Ganja dan 15,91 Gram Sabu
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Pengedar Sita Sabu 84 Gram
Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan
Polisi Berhasil Ungkap Curat di Tuban 2 Tersangka Mengaku Pernah Beraksi di 7 TKP
Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 19:58 WIB

Warga Wisma Tengger Minta PT Suka Jadi Logam Ditutup, Ini Kata DPR RI dan Wawali

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Beredar Isu Aksi Demo, Dukungan Untuk Gubernur Khofifah Mengalir Deras

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Mengenal Ketua OKK Pemuda Pancasila Surabaya, Dari Aktivis Sosial, Organisatoris Hingga Pegiat Seni

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Sudewo Telah Kembalikan Uang Fee Dugaan Korupsi DJKA, KPK : Tidak Menghapus Unsur Pidananya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Diminta Mundur, Bupati Pati Sudewo : Tidak Bisa

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Komjen Dedi Prasetyo Jenderal Kelahiran Magetan Ditunjuk Sebagai Wakapolri

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Jelang Kongres Persatuan PWI, Dirut LKBN Antara Siap Ikut Kontestasi

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:01 WIB

BEM Nusantara Jatim Kecam Aksi Dugaan Pemerasan Kadispendik Jatim Oleh Oknum Aktivis

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Ngawi Tingkatkan Profesionalisme dengan Opsgaktiplin

Selasa, 30 Sep 2025 - 11:43 WIB