Polresta Sidoarjo Berhasil Gagalkan Penyelundupan 8,2 Kilogram Sabu

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SIDOARJO – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jatim bersama BNNP Jawa Timur, berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram dan 10 butir pil ekstasi.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas Satresnarkoba pada 18 September 2025 terkait penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Juanda.

“Dari temuan awal itu petugas menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat lebih dari 500 gram,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing, Selasa (21/10).

Selanjutnya, pada 23 September 2025, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka ARF, 22 tahun, di Tangerang, saat menerima paket yang berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 477 gram.

Kemudian, pada 25 September 2025, petugas menangkap tersangka WLN, 27 tahun warga Sidoarjo, Jawa Timur di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Dari tangan WLN, Polisi menyita koper biru berisi tiga paket sabu seberat 7,788 kilogram dan 10 butir ekstasi bergambar Labubu.

Barang haram itu diketahui milik seorang berinisial BY, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Suran Agung Kondusif Ketua Umum PSHW TM Apresiasi Kapolres Magetan

Kombes Pol. Christian Tobing merinci total barang bukti yang disita dari kedua tersangka mencapai 8,266 kilogram sabu dan 10 butir ekstasi.

“Barang bukti yang kami sita ini dengan nilai ekonomis sekitar Rp 9,2 miliar,” kata Kombes Pol Tobing.

Kedua tersangka yang kini diamankan Polresta Sidoarjo itu dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Sementara itu, Kepala BNNP Jatim Brigjen. Pol. Budi Mulyanto menyampaikan keberhasilan ungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional ini adalah hasil kolaborasi lintas lembaga yang bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata keseriusan aparat dalam memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Apa yang kita lakukan hari ini bukan hanya soal prestasi penegakan hukum, tapi juga tentang bagaimana menyelamatkan sumber daya manusia Indonesia agar terbebas dari jerat narkotika,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kotak Amal Masjid di Sukosewu Dibobol Maling, Aksi Terekam CCTV
Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan Residivis Pengedar
Polres Gresik Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Polresta Sidoarjo Bongkar Dua Arena Sabung Ayam di Lokasi Berbeda
Kurang dari 1×24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor TKP Ketanggi
Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Ribuan Pil Koplo di Tlogopojok
Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Jambret, 2 Tersangka Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:34 WIB

Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Penyekatan Warga PSHT

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:50 WIB

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:48 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:46 WIB

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:51 WIB

Forkopimda Magetan Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:58 WIB

Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:57 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru