Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Tersangka Diamankan

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil ungkap Tiga kasus pencurian dengan pemberatan dan mengamankan Empat tersangka.

Keempat tersangka tersebut dijerat Pasal 363 Kitab KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal Tujuh tahun penjara.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, SIK, MT mengatakan, salah satu kasus yang menonjol adalah pencurian mobil milik warga Pondok Blimbing Indah Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial SPS (34), warga Bandulan Sukun Kota Malang, teridentifikasi dan diketahui menuju wilayah Surabaya.

Berdasarkan LP tanggal 24 Juli 2025, kejadian pencurian terjadi pada Rabu (23/07) sekitar pukul 18.30 WIB di Jl Pondok Blimbing Indah Polowijen Blimbing, Kota Malang.

Korban berinisial HS (60) warga PBI kehilangan satu unit mobil Peugeot 408 warna putih tahun 2013 beserta 4 buah unit HP/telepon seluler dan 1 buah tablet.

SPS yang merupakan teman HS ini, awalnya mendatangi rumah korban pada pukul 11.30 WIB.

Setelah diketahui korban keluar rumah pada pukul 17.30 WIB, SPS kembali masuk rumah melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

Agar aksinya tidak bisa dilacak, SPS mencabut kabel power CCTV, lalu menuju kamar korban dan mengambil empat ponsel, satu tablet, serta kunci mobil.

Selanjutnya, pelaku membawa kabur mobil Peugeot 408 Erafone,Mobil Peugeot 408 warna putih tahun 2013 Nopol N 1283 HF beserta barang curian lainnya berupa 4 buah Handphone menuju arah Surabaya.

“Pada hari Kamis (24/07), tim Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menghentikan kendaraan pelaku di Jl Ahmad Yani Kabupaten Sidoarjo,” terang AKBP Oscar,Sabtu (9/8).

Baca Juga:  Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka dan Sabu Hampir 1 Kg Diamankan

Untuk kasus kedua yang berhasil diungkap, yaitu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka NV (25) dan SH (41), keduanya warga Kedungkandang Kota Malang.

Kejadian curanmor ini terjadi Rabu (30/0) sekitar pukul 18.30 WIB di Jl Gadang Gang 10 Sukun.

Saat itu, kedua tersangka melihat motor Beat nopol N-3508-ABG milik korban inisial SW (41) yang diparkir stang tidak dikunci.

Selanjutnya, motor korban dibawa kabur dengan cara didorong dan plat nopolnya dibuang ke sungai agar tidak terlacak.

Berbekal laporan korban dan penyelidikan intensif, Polisi berhasil mengamankan kedua tersangka dan barang buktinya pada Senin (04/08).

Kemudian, kasus ketiga yang berhasil diungkap kasus curanmor yang terjadi di warung kopi depan GOR Ken Arok Kedungkandang pada Jumat (01/08) malam.

Kejadian bermula saat tersangka MA (24) asal Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang datang ke warung sekitar pukul 20.00 WIB.

“Saat kejadian, korban AG (44) warga Kedungkandang ini baru membuka warung sedangkan motornya diparkir di depan warung, datanglah tersangka yang pura-pura pesan kopi,” ungkapnya.

Saat korban sibuk membuat minuman, pelaku langsung mencuri motor Jupiter milik korban dan aksinya dipergoki warga sekitar, kemudian diserahkan ke Polsek Kedungkandang.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak sendirian, ia bersama rekannya dengan inisial RK statusnya DPO dalam pengejaran petugas.” tandasnya.

Masyarakat dihimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan, Kunci rumah serta kendaraan saat ditinggalkan dan jangan segan segera lapor jika kejadian tindak pidana agar segera mendapat penanganan Polisi. (Tyaz)

Berita Terkait

Maling Motor Dimassa Warga di Ngagel Rejo Surabaya
Polsek Krembangan Tangkap Residivis Usai Diduga Bacok Pria di TPU Mbah Ratu Kurang dari 24 Jam
6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi
Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan
Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kadaluwarsa di Tangerang
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 09:46 WIB

Tinjau Kawasan Wisata Ragunan, Polri Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat Saat Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 09:39 WIB

H+1 Lebaran, Polres Magetan Perketat Pengamanan Wisata Telaga Sarangan, Antisipasi Lonjakan Pengunjung

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:00 WIB

Warga Adat Suku Tengger Apresiasi Polres Probolinggo Pulihkan Citra Pariwisata Bromo

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:53 WIB

Polresta Banyuwangi Wujudkan Wisata Aman dan Resik Melalui Gerakan Banyuwangi Asri

Senin, 16 Februari 2026 - 06:22 WIB

Polres Ngawi Amankan Objek Wisata Saat Long Weekend dan Libur Imlek

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:30 WIB

Talud Telaga Sarangan Magetan Amblas, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Evakuasi Korban serta 7 Motor Tercebur ke Danau

Minggu, 30 November 2025 - 10:07 WIB

Antisipasi Keadaan Darurat dan Keselamatan Pengunjung, Ibiza Club Siagakan Mobil Ambulans

Minggu, 7 September 2025 - 11:42 WIB

Polres Probolinggo Siagakan Personel Pengamanan di Gunung Bromo pada Libur Panjang Maulid Nabi

Berita Terbaru

KRIMINAL

Maling Motor Dimassa Warga di Ngagel Rejo Surabaya

Selasa, 24 Mar 2026 - 07:59 WIB

BERITA POLRI

Laporan Harian Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11

Senin, 23 Mar 2026 - 14:38 WIB