Polres Tulungagung Berhasil Amankan 5 Tersangka Predator Anak Ketua PC PMII Beri Apresiasi

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung Polda Jatim telah mengamankan Lima pria tersangka pencabulan anak di bawah umur, dalam Dua bulan terakhir.

Mereka adalah SA (41) warga Kecamatan Pakel, SK (60) warga Kecamatan Sumbergempol, AIA (25) warga Sumatera Selatan, SP (39) warga Kecamatan Bandung dan JD (46) warga Kecamatan Kedungwaru.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tulungagung dalam Konferensi Pers yang bertempat di Mapolres Tulungagung, Selasa (3/6/2025).

“Para pelaku tak lain adalah orang dekat korban,” ujar AKBP Taat.

Tindak pidana perlindungan anak dan kekerasan seksual yang diungkap oleh Satreskrim Polres Tulungagung tersebut terjadi di 5 TKP yang berbeda.

“Dari hasil pemeriksaan masing – masing tersangka, jumlah korban sedikitnya ada 19 anak di bawah umur,” terang AKBP Taat.

Dari 19 korban, 17 korban berjenis kelamin laki-laki dan 2 korban berjenis kelamin perempuan dan berusia rentang antara 6 sampai dengan 16 tahun.

“Ada Tiga anak berusia 6 tahun, Enam anak usia 8 tahun, Dua anak usia 9 tahun, Dua anak usia 10 tahun, Empat anak usia 12 tahun dan Dua anak berusia 16 tahun,” terang AKBP Taat.

Dari Lima orang tersangka tersebut, Satu tersangka berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk selanjutnya dilakukan persidangan.

“Satu orang pelakunya merupakan pengajar, dua orang tetangga korban satu orang ayah tiri korban dan satu orang ayah kandung korban,” kata Kapolres Tulungagung.

Baca Juga:  Gercep, Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasuruan Tersangka Ditangkap dalam Waktu 7 Jam

Dari Dua orang pelaku yang tersangkanya ayah tiri dan ayah kandung itu tidak hanya tindakan pencabulan tetapi juga persetubuhan dengan korban keduanya 16 tahun.

Atas perbuatan para tersangka ini, terancam dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Sementara itu Ketua PC PMII Kabupaten Tulungagung, Ahmad Muzakki yang hadir dalam Konferensi Pers mengapresiasi kerja cepat Polres Tulungagung Polda Jatim dalam menangani kasus ini.

Ahmad Muzakki mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menjadi korban kekerasan seksual.

“Jangan takut untuk melapor ke Pihak berwajib, identitas akan sepenuhnya dilindungi,” ujarnya.

Ucapan senada juga disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tulungagung, Dwi Yanuarti.

Ia yang juga hadir dalam konferensi pers mengapresiasi Polres Tulungagung atas kecepatanya dalam mengungkap kasus ini.

Dengan terungkapnya kasus ini, menurut Dwi Yanuarti tentunya keterbukaan masyarakat sangat penting sekali.

Ia mengatakan kepekaan dari orang tua agar lebih peduli kepada anak – anaknya sangat penting dalam pengungkapan dalam kasus kasus seperti ini.

“Jangan khawatir untuk publisitas terhadap identitas anak benar benar kami jaga sekali, jangan takut untuk melapor agar segera tertangani,” ujar Dwi Yanuarti. (Tyaz)

Berita Terkait

Kotak Amal Masjid di Sukosewu Dibobol Maling, Aksi Terekam CCTV
Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan Residivis Pengedar
Polres Gresik Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Polresta Sidoarjo Bongkar Dua Arena Sabung Ayam di Lokasi Berbeda
Kurang dari 1×24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor TKP Ketanggi
Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Ribuan Pil Koplo di Tlogopojok
Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Jambret, 2 Tersangka Diamankan
Berita ini 14 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:01 WIB

Untuk Keselamatan, Polres Lamongan Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Harlah NU

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:54 WIB

Peduli Lingkungan, Polisi Ngawi Bersih-bersih Masjid As Syafi’iah Jogorogo

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:03 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan Massa di Madigondo Perbatasan Magetan–Madiun

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:30 WIB

Polrestabes Surabaya Masih Buka Layanan Pengambilan Motor Hasil Ungkap Curanmor Gratis!

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:02 WIB

Operasi Keselamatan Semeru, Polres Malang Gelar Ramp Check dan Tes Urine Awak Bus

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:00 WIB

Peduli Lingkungan Jajaran Polres Jember Bersih-bersih Pantai Puger

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:58 WIB

Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Kalemdiklat Polri: Reformasi adalah Proses Berkelanjutan dalam Demokrasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:46 WIB

Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

Berita Terbaru