Polres Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Sabu asal Madura, 65,51 Gram Narkoba Disita

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggagalkan peredaran 65,51 gram sabu siap edar di Surabaya.

Seorang pemuda berinisial FI (26), asal Sampang, Madura, diringkus di sebuah rumah di Jalan Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya, Jumat (14/8/2026) siang.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas keresahan warga.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 10 klip plastik sabu siap edar seberat 65,51 gram bruto yang disimpan dalam tas selempang hitam.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial ADT yang kini berstatus DPO. Transaksi dilakukan langsung di sebuah warung kopi kawasan Jalan Kunti, Surabaya,” ujar AKP Adik, Kamis (17/9/2026).

FI mengambil barang haram itu dengan sistem konsinyasi (bayar setelah laku) seharga Rp750 ribu per gram. Oleh tersangka, sabu dipecah menjadi paket hemat (pahe) dan kemasan satu gram.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke - 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Dari bisnis haram yang diakuinya sudah berjalan tujuh bulan ini, FI meraup untung Rp50 ribu hingga Rp500 ribu per gram, dengan total potensi keuntungan mencapai Rp30 juta.

AKP Adik mengungkapkan, dari catatan kepolisian menunjukkan tersangka FI sudah tiga kali menerima pasokan dari ADT sepanjang Juli-Agustus 2026 dengan total pasokan mencapai 120 gram.

Selain narkoba, Polisi menyita dua unit timbangan digital dan satu ponsel milik tersangka.

Atas perbuatannya, FI dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPjunctoUU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (*)

Berita Terkait

FASI Apresiasi Polri: Dari Cikeas, Indoor Skydiving Asia Makin Melesat
382 Peserta, 20 Negara, Cikeas Mendunia! Wakapolri Buka Kapolri Cup II
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71,Polres Mojokerto Berbagi Sembako Hingga SIM Gratis untuk Driver Ojol
Musim Kemarau, Polres Jember Perkuat Patroli Kawasan Hutan Cegah Karhutla
SMA KTB Milik POLRI Berencana Terima Siswa Mancanegara
Polresta Malang Kota Sediakan Anjungan Air Minum Gratis, Naikkan Standar Pelayanan Publik
Sinergi Polres Ngawi dan Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla Lawu Utara
Kasat Lantas Polres Ngawi Cek Ruang Tahanan, Pastikan Kondisi Aman dan Terkendali
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:24 WIB

FASI Apresiasi Polri: Dari Cikeas, Indoor Skydiving Asia Makin Melesat

Kamis, 17 September 2026 - 16:23 WIB

382 Peserta, 20 Negara, Cikeas Mendunia! Wakapolri Buka Kapolri Cup II

Kamis, 17 September 2026 - 12:54 WIB

Polres Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Sabu asal Madura, 65,51 Gram Narkoba Disita

Kamis, 17 September 2026 - 12:53 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71,Polres Mojokerto Berbagi Sembako Hingga SIM Gratis untuk Driver Ojol

Kamis, 17 September 2026 - 12:51 WIB

Musim Kemarau, Polres Jember Perkuat Patroli Kawasan Hutan Cegah Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 08:33 WIB

Polresta Malang Kota Sediakan Anjungan Air Minum Gratis, Naikkan Standar Pelayanan Publik

Kamis, 17 September 2026 - 08:32 WIB

Sinergi Polres Ngawi dan Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla Lawu Utara

Kamis, 17 September 2026 - 07:06 WIB

Kasat Lantas Polres Ngawi Cek Ruang Tahanan, Pastikan Kondisi Aman dan Terkendali

Berita Terbaru