Polres Probolinggo Berhasil Gagalkan Pendistribusian 2 Ton Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal

- Penulis

Senin, 27 Januari 2025 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PROBOLINGGO – Anggota gabungan dari Polsek Besuk dan Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea, pada Kamis (23/1/2025) malam.

Sebanyak 40 karung atau kurang lebih 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea itu diamankan saat melintas di wilayah hukum Polsek Besuk sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat diamankan ketika melintas di jalan raya Kecamatan Besuk, puluhan pupuk bersubsidi itu selanjutnya dibawa ke Polsek setempat beserta dengan mobil pick up, dan 3 orang yang terlibat dalam pendistribusian ilegal tersebut.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Jombang Ringkus Tiga Pelaku Pemerkosaan

“Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipidter,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jum’at (24/1/2025).

Dari tiga orang yang diamankan, AKP Putra menambahkan bahwa dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang lainnya, masih dijadikan sebagai saksi.

“Hingga kini kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada dua tersangka yang diamankan, untuk hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim. (Tyaz)

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Curat di Tuban 2 Tersangka Mengaku Pernah Beraksi di 7 TKP
Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Lanal Banyuwangi Gelar Bhakti Teritorial Prima HUT ke-80 TNI di Pantai Cemara
Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus
Polisi Amankan Oknum Pesilat di Tulungagung yang Aniaya Wakapolsek Pakel
Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya ABH
Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Dukung Komite Kepolisian, Kapolri Ajak Puluhan Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kepolisian Beri Masukan

Kamis, 25 September 2025 - 11:27 WIB

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Selasa, 23 September 2025 - 02:07 WIB

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

Sabtu, 6 September 2025 - 19:03 WIB

Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024

Kamis, 4 September 2025 - 23:31 WIB

Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim : Saya Tidak Melakukan Apapun

Kamis, 4 September 2025 - 23:15 WIB

Diduga Rugikan Negara 1,98 Triliun, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 09:42 WIB

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

Selasa, 2 September 2025 - 17:52 WIB

Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi

Berita Terbaru