Polres Probolinggo Amankan Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Maut di Sukapura

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PROBOLINGGO – JATIM, Kasus pembacokan yang menewaskan seorang pria di kios bensin kawasan Desa Sukapura, Kabupaten Probolinggo, akhirnya berhasil diungkap.

Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil meringkus dua pelaku yang ternyata merupakan ayah dan anak, M (54) dan DCW (21), warga Dusun Krajan, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan.

Korban yakni DDF (27), warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading. Ia tewas seketika setelah dibacok oleh para lelaku menggunakan celurit pada Selasa (3/9/2025) yang lalu.

Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif mengatakan, bahwa motif utama pembunuhan ini berasal dari dendam pribadi.

DCW tidak terima karena mantan istrinya menikah dengan korban. Ia merasa rumah tangganya hancur akibat hubungan gelap antara korban dengan istrinya sebelum bercerai.

“Jadi pelaku mencurigai korban mempunyai hubungan gelap dengan mantan istrinya, yang kemudian menyebabkan pelaku bercerai dengan mantan istrinya,” kata AKBP Latif, Senin (8/9/25).

AKBP Latif menjelaskan bahwa pelaku sering mendapat kiriman konten mesra antara korban dan mantan istrinya melalui media sosial. Bahkan korban sempat menantang pelaku berduel.

Baca Juga:  Dedikasi Polri dalam Pengamanan Mudik Tuai Apresiasi Pemudik

Hal ini membuat tersangka M (ayah DCW), tidak terima atas perbuatan korban.

Kemudian M dan DCW berencana membeli buah di Pasar Lumbang dengan melewati rumah korban.

Selanjutnya, keduanya bertemu korban di Jalan Raya Sukapura pada Selasa (3/9) lalu.

“Kemudian tersangka M menghampiri korban di kios bensin dan berakhir dengan pembacokan terhadap korban,” tutur AKBP Latif.

Disaat tersangka M membacok korban, kemudian tersangka DCW juga ikut membantu membacok korban. Bahkan ia juga terkena sabetan ayahnya dibagian bahu.

“Kurang lebih total ada 40 luka bacokan di tubuh korban. Beberapa bacokan yang dilakukan tersangka juga mengarah ke bagian vital sehingga korban mengalami pendarahan yang cukup serius dan tewas seketika di lokasi kejadian,” ucap Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (*)

Berita Terkait

Tuntut Keadilan Atas Kematian Alfan, Warga Kaligoro Gelar Demo di Depan PN Mojokerto
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Remaja Bersajam Begal Motor di Bulak Surabaya
Polri dan Kejaksaan Agung Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Lingkungan di Tapanuli
Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan
Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi 3kg ke 12kg
Pelaku Curanmor Gunakan Daster Saat Beraksi Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota
Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan
Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:55 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Magetan Bersama Instansi Terkait Gelar Advokasi Satgas TPPO

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:16 WIB

Korpolairud Baharkam Polri Lakukan Normalisasi Sekolah Terdampak Lumpur di Padang Pariaman

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:12 WIB

Kapolri Tekankan Sinergi Lintas Institusi dalam Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:37 WIB

Kakorlantas Ngopi Bareng Driver Ojol Surabaya Sampaikan Pesan Kapolri

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:32 WIB

Polri dan PT Pelni Saling Apresiasi dalam Misi Kemanusiaan Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:27 WIB

Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:26 WIB

Polri Terus Kirimkan Pasukan serta Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera, Sinergi Kemanusiaan Bersama PT Pelni

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:24 WIB

Teken PKS dan MoU, Kapolri Tegaskan Sinergi Polri–Kejaksaan Terapkan KUHP–KUHAP Baru

Berita Terbaru