Polres Ponorogo Amankan 12 Tersangka Judol dan Sabung Ayam

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim meringkus 12 tersangka dalam operasi pemberantasan judi online (Judol), dadu, hingga sabung ayam di berbagai kecamatan pada Jumat (9/1/2026).

Dari total 12 tersangka yang diamankan, empat orang merupakan pemuda asal Kecamatan Sukorejo yakni AT (24), MK (27), MB (29), dan AA (29).

Sementara Delapan tersangka lainnya berasal dari Kecamatan Ngebel dengan inisial K (68), S (74), P (65), SK (63), DK (60), SL (65), SEK (55), dan FA (33).

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, penindakan tegas ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat terkait maraknya praktik perjudian yang beroperasi secara tersembunyi di wilayah pedesaan dan pinggiran kota.

“Langkah kepolisian ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjamin rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegas AKP Imam, Jumat (9/1/26).

Kasatreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim itu menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan serentak di lokasi-lokasi yang telah dipetakan sebelumnya.

“Kami lakukan penggerebekan di berbagai kecamatan yang terindikasi ada perjudian dan belasan pelaku perjudian kami amankan,” kata AKP Imam.

Ia menerangkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pemantauan intensif yang dilakukan pihak kepolisian sejak akhir tahun 2025 hingga awal 2026.

“Kami mendapati berbagai modus operandi perjudian yang dijalankan secara sembunyi-sembunyi agar tidak terendus oleh aparat penegak hukum,” ujar AKP Imam.

Baca Juga:  Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadhan

Penertiban di arena judi sabung ayam dilaporkan berlangsung cukup dramatis karena sejumlah pelaku mencoba melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.

Meskipun sempat terjadi aksi pengejaran di sekitar lokasi, aparat berhasil melumpuhkan para terduga pelaku yang mencoba kabur.

“Kita saat menggrebek, tentu mereka ketakutan dan lari meninggalkan lokasi perjudian. Tapi ya tetap bisa diringkus,” ungkap AKP Imam.

Ia menyebutkan bahwa identitas pelaku lainnya masih terus didata seiring dengan pengembangan kasus di meja penyidik.

“Juga ada tersangka lain, yang masih dilakukan pendataan,” terang AKP Imam.

Petugas juga mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari handphone untuk akses judi daring, peralatan dadu, hingga perlengkapan sabung ayam.

Seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut disita sebagai alat bukti kuat di persidangan nanti.

“Untuk judi sabung ayam juga kami sikat itu alat-alatnya. Kalau ada informasi perjudian lagi bisa laporkan ke kami,” kata AKP Imam.

Saat ini, ke-12 pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang membawa konsekuensi hukum cukup berat.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” pungkas AKP Imam Mujali. (*)

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan
Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:29 WIB

Kapolres Magetan Ajak Makan Siang Siswa Latja Bintara Brimob, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:34 WIB

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:24 WIB

Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas di Ngawi, Kapolres Terima Silaturahmi DPD LDII

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge, Wujudkan “Jembatan Merah Putih Presisi” untuk Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Saat Hadiri Pengukuhuan Relawan P4GN

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:40 WIB

Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Layanan Puskesmas: Rujukan Dikeluhkan, PAD Diminta Sejalan dengan Pelayanan

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB