Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi Diamankan

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur kembali berhasil membongkar peredaran Narkoba jenis Sabu.

Dari pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak mengamankan diduga kurir Sabu berinisial TWS (29) warga Surabaya.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, m kurir sabu ini menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar atasnya.

“Jaringan ini menggunakan aplikasi Zangi untuk melancarkan aksinya dengan maksud agar tidak terlacak,” kata AKP Adik, Selasa (14/7/2026).

Tersangka diketahui mendapat sabu tersebut dari seseorang yang disapanya dengan sebutan King (DPO).

“Ia mendapat sabu tersebut dengan cara dihubungi King melalui aplikasi Zangi ini untuk mengambil ranjauan di daerah Bratang, Surabaya,” terang AKP Adik.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi juga mengamankan 12 poket sabu yang belum sempat diambil pemesan dengan berat total 12,18 gram.

Baca Juga:  Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto, M.Si.: Peran Polri dalam Ketahanan Pangan Melampaui Fungsi Keamanan Konvensional

Sabu tersebut ditemukan di tempat berbeda yaitu Jalan Jemursari, Margorejo, Pulang, dan Deltasari, Sidoarjo.

Dikatakan AKP Adik bahwa tersangka mengambil 12 poket sabu tersebut dan menunggu arahan bandar yang masih buron ini.

Tersangka diminta meranjau 10 poket di Jalan Jemursari, Margorejo, Pulang, dan Deltasari, Sidoarjo. Setelah itu, tersangka kembali pulang ke rumahnya.

“Pengakuannya, ia mendapat upah Rp 20 ribu per poket yang sukses diranjau. Ia juga mendapat sabu secara gratis untuk digunakan sendiri,” terangnya.

Tersangka diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah divonis 2,5 tahun atas kasus peredaran narkoba.

“Tersangka pernah ditahan di Lapas Madiun,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Astamaops Kapolri Berbagi Semangat Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pusat Olah Seni Wesaput
Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional
Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Magetan Perkuat Kolaborasi dengan Kejari Demi Pelayanan Hukum yang Berkeadilan
Kapolda Jatim dan Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui Semangat Jogo Jatim
Polsanak: Polres Lumajang Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Anak Sejak Usia Dini
Tingkatkan Profesionalisme, Polres Ngawi Terima Supervisi Ditsamapta Polda Jatim
Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Pastikan Soliditas Institusi
Polres Mojokerto Edukasi Pelajar Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Cegah Perundungan
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:26 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi Diamankan

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:24 WIB

Astamaops Kapolri Berbagi Semangat Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pusat Olah Seni Wesaput

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:23 WIB

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Magetan Perkuat Kolaborasi dengan Kejari Demi Pelayanan Hukum yang Berkeadilan

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:45 WIB

Polsanak: Polres Lumajang Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Anak Sejak Usia Dini

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:13 WIB

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Ngawi Terima Supervisi Ditsamapta Polda Jatim

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:02 WIB

Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Pastikan Soliditas Institusi

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Polres Mojokerto Edukasi Pelajar Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Cegah Perundungan

Berita Terbaru