Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penusukan Warga Gresik di Surabaya

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TANJUNGPERAK – Gerak cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap pelaku penusukan di Jalan Jakarta, Surabaya.

Tiga pelaku diamankan yaitu AFA, 31, SA, 33, dan H, 40, ketiganya warga Surabaya.

Sementara satu tersangka lagi MT sang eksekutor saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasihumas Iptu Suroto mengungkapkan, Tiga tersangka yang diamankan ini salah satunya AFA.

Dikatakan Iptu Suroto, bahwa Tersangka AFA merupakan otak sekaligus yang memerintah Tiga pelaku lain untuk menusuk korban M warga Kebomas, Gresik, di Jalan Jakarta, Surabaya.

“Tiga tersangka ini sekarang sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim. Kami juga masih berupaya mencari keberadaan tersangka MT yang masih DPO,” ujar Iptu Suroto, Kamis (6/3).

Ia mengungkapkan, dari hasil penyidikan diketahui, aksi pelaku ini sudah direncanakan sebelumnya.

AFA yang memiliki masalah dengan korban M tersebut meminta bantuan MT, H, dan SA untuk melukai korban.

Mereka Dua kali mencoba melukai korban M, namun aksi tersebut gagal.

Hingga akhirnya AFA mengetahui jika korban M mengikuti haul di Jalan Jatipurwo, Semampir, Surabaya.

Melalui pesan WhatsApp (WA), AFA meminta tim yaitu pelaku MT, SA, serta H untuk beraksi.

Mereka merencanakan menabrak mobil korban saat pulang dan akan menusuk korban menggunakan pisau penghabisan ketika korban turun dari mobil.

Ketika mengetahui mobil korban keluar dari lokasi haul, pelaku mengikutinya menggunakan sepeda motor.

MT bersama SA berboncengan mengendarai sepeda motor Vario sementara H menggunakan Revo.

Baca Juga:  Aipda Robig Resmi Dipecat dan Jadi Tersangka Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

“Mereka sudah membagi tugas, H sebagai penabrak dan MT yang akan menganiaya dengan pisau,” ujar Iptu Suroto.

Sesampainya di Jalan Jakarta, Surabaya, H langsung beraksi dengan menabrak bagian belakang mobil.

Kemudian, korban turun dan menuju bagian belakang mobil untuk melihat kerusakan.

Tersangka SA dan MT yang sudah menunggu langsung bergegas.

“MT turun dari motor dan menusukkan pisau sebanyak dua kali ke arah korban, kemudian mereka melarikan diri,” terang Iptu Suroto.

Korban langsung dievakuasi saudaranya ke dalam mobil dan sempat mencoba mengejar pelaku namun pelaku berhasil kabur di Jalan Demak, Surabaya.

Setelah kejadian MT dan SA melapor ke AFA dan meminta mereka kabur ke rumah saudara AFA di Madura.

Selang dua hari, AFA melalui pesan WA meminta ketiga tersangka kembali pulang ke Surabaya karena dirasa aman.

Namun, ternyata korban meninggal dunia, Sabtu (1/3/2025) malam.

AFA, SA, dan H berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumah masing-masing.

Dari hasil penyidikan sementara, AFA melakukan hal ini karena sakit hati.

Hal tersebut dikarenakan ada masalah utang piutang dengan korban M.

Sementara SA dan H melakukannya karena mendapat upah dari AFA.

Ketiga tersangka ini dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Tidak hanya itu, polisi juga mengenakan pasal 170 , 351, KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. (Tyaz)

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pamekasan 5 Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Otak Perampokan di Kedopok
Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka
Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim Dalam Kasus Jambret Yang Dinilai Sangat Ringan
Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita
Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:50 WIB

Syukuran dan Doa Lintas Agama Sambut 247 Calon Siswa Bintara di SPN Polda Jatim

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:02 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, Aliansi Wartawan Surabaya Gelar Lomba Mewarnai Bertema Ayah Bunda Kebanggaanku

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:33 WIB

Dekat dan Bersahabat, Polisi Blusukan ke Sekolah Edukasi Tertib Lalin dan Berbagi Hadiah untuk Pelajar di Nganjuk

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:18 WIB

Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Mojokerto Edukasi Pelajar Tertib Lalin dan Berbagi Helm Gtatis

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:12 WIB

Kadivhumas ke Siswa Labschool: Harus Kerja Keras, Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Semeru 2025 Ditlantas Polda Jatim Edukasi Pelajar Tertib Lalu Lintas

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:02 WIB

Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:13 WIB

Polwan Polres Ngawi Latih LBB di Pondok Gontor Putri 3 Widodaren

Berita Terbaru