Polres Pasuruan Ungkap 4 Kasus Besar Beberapa Bulan Terakhir

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PASURUAN – Polres Pasuruan berhasil ungkap 4 kasus besar beberapa bulan terakhir, tercatat sejak Maret hingga Juli 2025. Capaian ini sebagai bukti komitmen polri dalam hal ini polres Pasuruan dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan kabupaten Pasuruan.

Hal ini disampaikan oleh kasie humas Polres Pasuruan, Joko Suseno kepada media usai giat jumpa pers di Balai warta polres Pasuruan, Jum’at (4/25). Joko menjelaskan bahwa setidaknya ada 4 kasus yang menonjol beberapa bulan terakhir yang berhasil diungkap oleh kepolisian.

4 kasus itu antara lain, penganiayaan kelompok massa kepada seseorang di Cafe Purwosari, Penganiayaan dengan Sajam di Wonosunyo Gempol, Pencurian speda di area parkir taman safari II Prigen, dan terakhir yang paling hangat ialah kasus pembunuhan berencana di Gempol.

Atas hal ini, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan bahwa tidak ada tolerir bagi tindak kejahatan di wilayah Polres Pasuruan.

“Keamanan bagi kami harga mati, jangan ada upaya ataupun niat melakukan kejahatan di Pasuruan, karena kami akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Jazuli.

Adapun 4 kasus tersebut ialah, antara lain ;

1. Kasus penganiayaan dengan kekerasan yang terjadi di Café Edelweis, Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka MDS bin H melakukan penganiayaan bersama teman lainnya terhadap korban NR dengan menggunakan alat jenis ruyung (double stick besi) dan asbak kayu, mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lecet. Motif pelaku adalah karena diajak temannya untuk pergi ke kafe dan melihat keributan, sehingga pelaku ikut serta dalam kejadian penganiayaan tersebut.

Baca Juga:  Polsek Sukomoro dan Samapta Polres Nganjuk Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu

2. Kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada 2 Juni 2025 sekitar pukul 08.30 WIB di Dusun Betro RT 01 RW 01, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Pelaku Susianto alias Ambon, 46 tahun, karyawan swasta, melakukan penganiayaan terhadap korban Imam Ghozali, 43 tahun, karyawan swasta, dengan menggunakan parang di bagian punggung kiri/tulang rusuk. Motif dugaan dendam karena korban pernah mengejek dan mengolok-olok pelaku.

3. Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Taman Safari II Prigen, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 10.09 WIB. Pelaku yang berhasil diamankan adalah MSK, 24 tahun, karyawan Taman Safari II Prigen, dan RK, 19 tahun, kurir Shopee. Motif pelaku melakukan pencurian adalah karena membutuhkan uang untuk permainan judi online.

4. Kasus pembunuhan dengan berencana yang terjadi di halaman kos-kosan Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku RZ, 25 tahun, melakukan pembunuhan terhadap korban SL, 36 tahun, dengan menggunakan clurit pada bagian bahu dan pinggul. Motif pelaku melakukan pembunuhan adalah karena dendam sejak 3 tahun lalu setelah korban pernah menantang pelaku beserta ibunya.

Kapolres Pasuruan menghimbau kepada masyarakat agar menghindari segala potensi konflik, karena dalam keadaan emosi terkadang seseorang bertindak diluar kontrol akal sehat.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari segala bentuk konflik. Karena saat seseorang tidak bisa mengendalikan emosinya, dia akan berbuat di luar kontrol akal sehat,” pungkasnya.(Tyaz)

Berita Terkait

Polsek Krembangan Tangkap Residivis Usai Diduga Bacok Pria di TPU Mbah Ratu Kurang dari 24 Jam
6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi
Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan
Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kadaluwarsa di Tangerang
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 18:54 WIB

Aksi Heroik Kapolres Mojokerto Kota Dorong Mobil Pemudik Mogok

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:05 WIB

Polres Gresik Pantau SPBU Pastikan Stok Aman di Libur Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:43 WIB

Forkopimda Magetan Gelar Patroli Bermotor Skala Besar, Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:45 WIB

Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:40 WIB

Ramadhan Berbagi : Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Untuk Penggali Kubur dan Bilal Jenazah

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:39 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Mobile Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:59 WIB

Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Tindak Lanjuti Laporan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:57 WIB

Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Laporan Harian Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11

Senin, 23 Mar 2026 - 14:38 WIB