Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan di Purwosari

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PASURUAN – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Korban adalah SE(38), warga asal Nglames, Madiun, yang ditemukan meninggal dunia di sungai kecil tepi Jalan Raya Sengon–Bakalan, Jumat (18/7/2025) pagi.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang tersangka, masing-masing berinisial MI (23), AAA (18), dan LHF (25), seluruhnya laki-laki dan berasal dari wilayah Kota/Kabupaten Pasuruan.

“Motif yang kami temukan, pelaku tidak terima dilecehkan oleh korban saat berada di dalam mobil usai berenang. Perasaan kesal dan sakit hati itulah yang kemudian memicu tindakan kekerasan hingga menyebabkan kematian,” jelas AKBP Jazuli Dani Iriawan, Sabtu (21/7/2025).

Peristiwa bermula pada Kamis malam, 17 Juli 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, saat korban menelpon tersangka MI untuk mengajaknya berenang di Pemandian Air Panas Kepulungan, Kecamatan Gempol. Setelah selesai berenang, korban dan tiga tersangka kembali masuk ke dalam mobil. Di dalam kendaraan itulah korban diduga melakukan pelecehan terhadap MI.

Merasa dilecehkan, MI memukul korban beberapa kali. Korban membalas, lalu mengambil pisau dari laci mobil. Namun pisau itu berhasil direbut kembali oleh MI dan dilemparkan ke AAA. Tersangka AAA kemudian menusukkan pisau tersebut ke leher korban satu kali, sedangkan LHF memukul korban menggunakan kunci mobil.

Baca Juga:  Polres Malang Berhasil Bongkar Produksi Arak Ilegal di Bantur, Terendus Lewat Layanan 110

Setelah kejadian, korban diduga dibuang ke sungai tempat ia kemudian ditemukan warga dalam keadaan tidak bernyawa.

Berdasarkan hasil autopsi dari tim forensik, korban dinyatakan meninggal dunia karena saluran napas tertutup oleh air (tenggelam), yang menyebabkan kondisi kekurangan oksigen (hipoksia), meskipun terdapat luka tusuk dan kekerasan fisik lainnya.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:
– 1 unit mobil Grand Livina warna abu-abu (AE 1406 CK)
– 1 unit motor Honda Beat merah putih
– 1 buah pisau
– Pakaian milik korban dan para tersangka
– 1 buah HP Samsung A50 milik korban
– Dompet dan identitas korban
– Beberapa potong pakaian yang dikenakan saat kejadian

Ketiga pelaku diamankan oleh tim opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan bersama anggota Polsek Purwosari pada Jumat malam, 18 Juli 2025. Tersangka MI diamankan di rumahnya di wilayah Kraton, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan AAA dan LHF ditangkap di rumah AAA, di Jalan Slamet Riyadi Gang 17, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Ketiganya telah mengakui keterlibatannya dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.(Tyaz)

Berita Terkait

Polri Tegas Tindak Anggota yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara
Diduga Peras Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Dua Oknum Aktivis Diamankan Polda Jatim
Polres Probolinggo Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan
Polres Sumenep Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor
Dua Pengedar Sabu Asal Prigen Ditangkap, Polisi Sita 2,3 Gram Barang Bukti
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita di Pelabuhan Tanjungperak Surabaya
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:06 WIB

Polres Sumenep Raih Juara II Lomba Manajemen Media Tingkat Nasional di Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:02 WIB

Polda Jatim Gelar Safari Generasi Emas Anti Narkoba di Bondowoso

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:10 WIB

Satlantas Polres Magetan Sosialisasikan Ops Patuh Semeru 2025 di SMKN 1 Magetan, Fokuskan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:04 WIB

Polres Probolinggo Gunakan ETLE Statis dan Mobile Untuk Penindakan Pelanggar Lalin di Operasi Patuh 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:37 WIB

Polres Probolinggo Kota Gencar Sosialisasi Operasi Patuh Semeru, Strategi Cipta Kondisi Tekan Lakalantas

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:35 WIB

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jembatan Suramadu

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:33 WIB

Polantas Menyapa : Polres Sumenep Sambang Warga Desa Beri Edukasi Tertib Lalin

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:55 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Pelabuhan Tanjungperak

Berita Terbaru