Polres Pacitan Berhasil Amankan Tersangka Curanmor dan 2 Unit Motor Hasil Curian

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PACITAN – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan meresahkan warga Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Satu tersangka berinisial DSY (25), warga asal Jombang Ngawi yang bekerja sebagai tukang las, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Polisi menyita Dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha N.MAX AE 4055 YH dan Honda PCX AE 3735 ZJ, beserta dokumen kendaraan serta kunci kontak.

Kejadian bermula pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB, saat korban EDP bersama saksi mendapati pelaku tengah berusaha membawa kabur motor Yamaha N.MAX di depan bengkel Sani Motor.

Laporan yang cepat ke pihak kepolisian langsung direspons oleh tim Satreskrim Polres Pacitan, hingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar di Mapolres Pacitan, Senin (6/10).

Baca Juga:  Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar

“Tersangka sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKBP Ayub.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

Pelaku kini dijerat Pasal 362 jo. Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Pacitan juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang terus berperan aktif dalam mendukung kepolisian.

Ia mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan serta menghidupkan kembali budaya ronda malam.

“Mari kita bersama – sama jaga kondusifitas di lingkungan kita masing – masing dan laporkan segera ke kepolisian terdekat jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam
Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:27 WIB

Aksi Damai Paguyuban Relawan MBG Bojonegoro Warnai Jalan Veteran, DPRD Siap Teruskan Aspirasi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bertajuk Kapolres Cup*Jombang Warnai Semarak HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Senin, 22 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Berita Terbaru