Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengeroyokan di Paron Motif Atribut Perguruan Silat

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGAWI – Kasus kekerasan secara bersama-sama yang melibatkan anggota perguruan silat yang sedang konvoi dan sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Ngawi, Polda Jawa Timur.

Peristiwa pengeroyokan terhadap seorang pemuda tersebut terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di pinggir Jalan Raya Paron–Jogorogo, tepatnya selatan Pasar Kerten, masuk Dusun Kerten, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Kompol Rizki Santoso, S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, AZ (20), warga Kecamatan Kendal, pulang dari kegiatan halal bihalal salah satu perguruan silat.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban dihadang oleh sekelompok pengendara motor yang kemudian melakukan pengeroyokan.

“Korban dihentikan oleh rombongan pelaku, kemudian secara bersama-sama melakukan pemukulan ke arah kepala dan wajah korban. Aksi tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial,” terang Kompol Rizki, Selasa (7/4/26).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Ngawi dipimpin Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan laporan Polisi dan rekaman video yang beredar.

Baca Juga:  Upaya Polresta Malang Kota bersama Pemkot Wujudkan Ketahanan Pangan

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yakni berinisial S (21), warga Kabupaten Madiun, serta seorang pelaku anak berinisial R (17) warga Ngawi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.

Motif pengeroyokan diduga karena pelaku melihat korban mengenakan atribut perguruan lain, serta dipicu pengaruh minuman beralkohol.

“Pelaku melakukan aksinya secara spontan saat melihat korban menggunakan atribut perguruan lain, ditambah kondisi pelaku yang berada di bawah pengaruh alkohol,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, serta beberapa helm.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 262 ayat 1 KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Wakapolres Ngawi.

Polres Ngawi mengimbau masyarakat, khususnya para anggota perguruan silat, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Polres Gresik Amankan Komplotan Residivis Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia
Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang
JPU Tuntut 11 Tahun Penjara Terdakwa “Jambret Maut” Jalan Kusuma Bangsa Surabaya
Polres Gresik Ungkap Kasus Pencabulan Yang Dilakukan di Toilet Masjid Wilayah Kebomas
Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Madura-Bawean, Polres Gresik Amankan Enam Tersangka
Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas UF P21
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:17 WIB

Ketua PSSI Surabaya Soroti Terbitnya SK Pengurus PSSI Jatim

Selasa, 7 April 2026 - 21:01 WIB

Muaythai Jatim Target Juara Umum PON Bela Diri Sulut 2026

Selasa, 7 April 2026 - 16:39 WIB

Turnamen Domino Nasional Digelar di Surabaya, PORDI Jatim Targetkan 1.000 Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:46 WIB

IMI Kota Surabaya Agendakan “Sunmori Silaturide”

Rabu, 1 April 2026 - 18:11 WIB

Dipastikan Tampil di PON 2028, PSI Jatim Langsung Fokus Pembinaan Atlet

Senin, 30 Maret 2026 - 10:16 WIB

Polres Jombang Raih Juara Umum Kejurda INKANAS Jatim 2026 Piala Kapolda

Senin, 16 Maret 2026 - 16:33 WIB

Beri Rasa Aman dan Nyaman Ketika Latihan dan Bertanding, KONI Jatim Lindungi Atlet Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:11 WIB

IMI Surabaya Gelar Latber dan Seleksi Atlet, Upaya Beri Ruang untuk Pembalap Liar

Berita Terbaru