Polres Malang Berhasil Amankan Bandar Sabu Miliki Kebun Ganja di Tumpang

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus peredaran narkotika sekaligus penanaman ganja di wilayah Kecamatan Tumpang.

Dalam penggerebekan oleh Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim pada Jumat (1/8) dini hari tersebut, Polisi menemukan 16 paket sabu seberat total 10,56 gram serta 38 batang tanaman ganja siap panen.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S. melalui Kasi Humas, AKP Bambang Subinajar mengatakan, penggrebekan dilakukan setelah Polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Dalam operasi ini, lanjut AKP Bambang, Polisi menangkap seorang pria berinisial AM (32), warga setempat.

Selain paket sabu dan tanaman ganja, Polisi juga mengamankan biji ganja, peralatan hisap, serta alat tanam dan pemeliharaan tanaman ganja.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan temuan ini mengindikasikan pelaku terlibat dalam dua jenis kejahatan narkotika sekaligus, yakni mengedarkan sabu dan membudidayakan ganja.

“Dari penggeledahan, kami amankan sabu yang dikemas dalam plastik klip serta puluhan tanaman ganja. Kami juga temukan biji ganja dan alat-alat untuk penanaman,” kata AKP Bambang, Jumat (8/8).

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Malang untuk pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku 16 paket sabu yang diamankan Polisi itu awalnya disiapkan oleh tersangka untuk diedarkan kepada pembeli di wilayah Malang Raya.

Sementara, 38 batang ganja yang ditemukan berkisar antara setinggi 30 cm hingga 1,5 meter dan sebagian besar sudah mendekati masa panen.

AKP Bambang menegaskan Polres Malang Polda Jatim akan terus menindak tegas peredaran narkoba.

“Tidak ada toleransi untuk pengedar narkoba di Kabupaten Malang. Kami akan kejar, tangkap, dan proses hukum sampai tuntas,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

“Penangkapan ini adalah hasil kerja sama dengan masyarakat. Kami mengimbau warga segera melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Bambang. (*)

Berita Terkait

Polda Jatim Amankan Tersangka MF Alias P Diduga Kuat Terlibat Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara
Operasi Tumpas Semeru 2025, Polres Madiun Kota Tetapkan 7 Tersangka, Amankan 1 Kg Ganja dan 15,91 Gram Sabu
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Pengedar Sita Sabu 84 Gram
Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan
Polisi Berhasil Ungkap Curat di Tuban 2 Tersangka Mengaku Pernah Beraksi di 7 TKP
Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 09:55 WIB

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Selasa, 30 September 2025 - 09:52 WIB

Cepat Dekat dan Bersahabat Ditpolairud Polda Jatim Gelar Perpustakaan dan Klinik Terapung

Selasa, 30 September 2025 - 07:10 WIB

Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi untuk Jaga Ruang Demokrasi

Selasa, 30 September 2025 - 06:40 WIB

Respons Cepat 110, Polres Malang Tangani Bencana di Kepanjen

Senin, 29 September 2025 - 18:32 WIB

Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat

Minggu, 28 September 2025 - 15:12 WIB

Kapolda Jatim dan Forkopimda Panen Raya Jagung Kuartal III Banyuwangi Surplus Pangan 4 kali Lipat

Minggu, 28 September 2025 - 13:08 WIB

Polres Probolinggo Rekrut Pelajar Duta Kamtibmas, Wujudkan Pelajar Berkarakter Pancasila

Sabtu, 27 September 2025 - 14:37 WIB

Kunjungan Danpuspomal ke Divpropam Polri, Pererat Sinergi dan Kebersamaan

Berita Terbaru