Polres Madiun Amankan Komplotan Pembobol Toko Lintas Daerah

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MADIUN – Polres Madiun Polda Jatim mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Madiun.

Dalam pengungkapan tersebut, Empat orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

4 orang tersangka itu adalah inisial JMH, AMD, MHL, dan SBM, sementara satu tersangka lainnya berinisial WWT masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, kasus pencurian itu terjadi di dua lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Madiun, masing-masing di Kecamatan Dolopo dan Kecamatan Dagangan.

“Para pelaku beraksi dengan cara membobol tembok bangunan, baik toko maupun gudang, menggunakan alat seperti bor, linggis, dan obeng,” kata AKBP Kemas Indra Natanegara, Kamis (15/1/2026).

Selain para pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis, dua buah obeng, satu palu, dan satu kunci inggris yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Berdasarkan hasil pengembangan, komplotan ini diketahui tidak hanya beraksi di wilayah Madiun.

“Pelaku juga melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Magetan. Dari pengungkapan tersebut, kami turut mengamankan barang bukti berupa emas,” jelas Kapolres Madiun.

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Dua Diantaranya Libatkan Ayah Kandung

Aksi pencurian dengan pemberatan di toko emas Magetan tersebut menyebabkan kerugian korban yang ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Di lokasi yang sama, Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo menambahkan bahwa penangkapan dilakukan saat para pelaku baru saja melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Magetan.

“Pada saat kami melakukan penangkapan, para pelaku baru saja melakukan pencurian di wilayah Magetan. Barang bukti berupa emas, uang tunai, serta alat-alat yang digunakan berhasil kami amankan,” ungkapnya.

Hasil pengembangan penyidikan, Polisi akhirnya menyita ratusan perhiasan emas yang terdiri dari 42 kalung emas. 275 cincin emas dan 144 gelang emas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) juncto Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Magetan Gercep Bongkar Dugaan Arena Sabung Ayam di Maospati, 6 Ekor Ayam Diamankan
Hari Pertama Ops Pekat Semeru 2026, Polres Magetan Sita 21,38 Gram Sabu dan Amankan 3 Pelaku
Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap
Disporapar dan Pelaku Pariwisata Apresiasi Polres Probolinggo Ungkap Pencurian di Bromo
Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor yang Sempat DPO
Polri Ungkap Misteri Jasad Perempuan di Jabung
Pimpin Pemusnahan BB Narkoba, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:30 WIB

Ramadhan Penuh Kebersamaan, Kapolres Magetan Bagi Takjil dan Buka Bersama Insan Media

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:04 WIB

Gerak Karomah Polres Kediri Kota: Diawali Yasinan, Perkuat Keimanan dan Integritas Personel di Bulan Ramadhan

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:48 WIB

Kantor Hukum Majapahit Bagikan 150 Paket Takjil dan Gelar Buka Bersama

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:36 WIB

Kapolres Terima Kunjungan Silaturahmi Dinas Pengadilan Agama Ngawi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:21 WIB

Humas Polres Ngawi Hadirkan Senyum Anak Yatim di Panti Asuhan Al Munawaroh

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:04 WIB

Tebar Berkah Ramadan, Polwan Polres Magetan Bagikan Takjil dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:10 WIB

Aksi Heroik Polisi di Lumajang Gendong Siswa SD Seberangi Lahar Dingin Semeru

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:34 WIB

Pamenwas Polres Ngawi Cek SPPG Polri, Pastikan Kebersihan dan Kualitas Bahan Makanan Terjaga

Berita Terbaru