Polres Lumajang Amankan Tersangka Penadah Sapi Curian dan Senpi Rakitan

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | LUMAJANG – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengamankan seorang penadah sapi hasil pencurian berinisial AG (34), warga Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi juga menemukan senjata api rakitan saat memburu Dua pelaku utama pencurian sapi yang hingga kini masih buron.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, AG diamankan setelah Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait sebuah kendaraan pikap Mitsubishi L-300 yang mengangkut seekor sapi yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

“Setelah dilakukan pengejaran hingga wilayah Kecamatan Jatiroto, kendaraan tersebut berhasil dihentikan dan diamankan,” kata Ipda Suprapto,Kamis (4/6/26).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan diketahui AG berperan sebagai penadah sapi hasil kejahatan yang diperoleh dari salah satu pelaku utama berinisial BK.

“Saat diinterogasi, AG mengaku mendapatkan sapi tersebut dari BK dengan harga Rp 10 juta,” ujar Ipda Suprapto.

Dari tangan AG, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi induk blasteran warna hitam dan satu unit mobil pikap L-300 yang digunakan untuk mengangkut sapi curian tersebut.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada dua pelaku utama, yakni BK dan MHF (23), warga Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Saat Tim Resmob Polres Lumajang Polda Jatim mendatangi rumah BK di Desa Papringan, Kecamatan Klakah untuk melakukan penangkapan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Petugas hanya ditemui oleh nenek BK sebelum melakukan penggeledahan di kamar terduga pelaku.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polisi Beri Tanda Jalan Berlubang di Sidoarjo

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan Tiga butir amunisi beserta proyektil yang masih berada di dalam lubang silinder, serta sebilah celurit.

“Barang bukti senjata api rakitan dan sejumlah amunisi ditemukan di kamar terduga pelaku BK. Saat ini keberadaan BK dan MHF masih dalam pengejaran anggota,”terang Ipda Suprapto.

Lebih lanjut, Ipda Suprapto menerangkan, kasus ini merupakan pengembangan dari pencurian seekor sapi milik warga Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, yang terjadi pada Selasa (26/5/2026) bulan lalu.

Korban baru mengetahui sapinya hilang sekitar pukul 06.00 WIB setelah diberitahu oleh tetangganya. Saat dilakukan pengecekan ke kandang, satu ekor sapi blasteran miliknya sudah tidak berada di tempat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang masuk ke area kandang melalui pintu belakang diduga lebih dari satu orang.

Pelaku kemudian melepaskan tali tambang yang mengikat sapi pada palungan sebelum membawa ternak tersebut keluar dan melarikan diri melalui area perkebunan tebu di belakang kandang.

Atas perbuatannya, AG dijerat Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penadahan.

Sementara itu, Satreskrim Polres Lumajang masih terus melakukan pengejaran terhadap BK dan MHF yang diduga sebagai pelaku utama pencurian sapi sekaligus mendalami kepemilikan senjata api rakitan yang ditemukan saat penggeledahan. (*)

Berita Terkait

Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pangan Murah Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81
Polda Jatim Gelar Nobar Final Piala Presiden 2026, Ribuan Bonek Mania Dukung Persebaya dari Lapangan Mapolda
Universitas Palangka Raya Perkuat SDM Polri Lewat Pusat Studi Kepolisian
Kapolres Magetan Fasilitasi Dialog Peternak Ayam Petelur, Dorong Penyerapan Produk Lokal
DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”
Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas
Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pangan Murah Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Polda Jatim Gelar Nobar Final Piala Presiden 2026, Ribuan Bonek Mania Dukung Persebaya dari Lapangan Mapolda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Universitas Palangka Raya Perkuat SDM Polri Lewat Pusat Studi Kepolisian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Berita Terbaru