Polres Lamongan Amankan Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | LAMONGAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan Polda Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

Dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba 2025, petugas berhasil mengamankan Dua orang pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Brondong dan Paciran.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai peredaran narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan yang mendalam, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang tidak saling berkaitan, beserta barang bukti sabu siap edar,” ungkapnya, Senin (15/9).

Pelaku pertama, berinisial AP alias The Bung, seorang nelayan asal Brondong, diamankan pada Selasa (09/09) sekitar pukul 16.30 WIB di samping rumahnya, Dusun Brondong RT 04/RW 05, Kecamatan Brondong.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 klip sabu dengan berat kotor ± 1,33 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip kosong, 1 botol plastik putih, 1 skrop plastic, 1 unit handphone serta perlengkapan lainnya.

AP alias The Bung kemudian digelandang ke Mapolres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Resmob Satreskrim Polres Jombang, Buru Komplotan Pelaku Pencurian Motor di Gudo Yang Terekam CCTV

Sementara di hari yang sama, Selasa malam (09/09) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial AS alias Cek’e di pinggir Jalan Raya Sultan Agung, Lingkungan Gowah, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran.

Dari tangan AS alias Cek’e, diamankan barang bukti berupa 7 klip sabu dengan berat kotor ± 1,81 gram, 1 unit timbangan elektrik, 3 bendel plastik klip kosong, 1 kotak hitam, 1 dompet coklat, 1 skrop plastik, dan 1 unit handphone.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Polres Lamongan Polda Jatim juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi penting terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. Informasi yang diberikan sangat membantu kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” jelasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Lamongan Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika. (Tyaz)

Berita Terkait

Polsek Krembangan Tangkap Residivis Usai Diduga Bacok Pria di TPU Mbah Ratu Kurang dari 24 Jam
6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi
Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan
Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kadaluwarsa di Tangerang
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 18:54 WIB

Aksi Heroik Kapolres Mojokerto Kota Dorong Mobil Pemudik Mogok

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:05 WIB

Polres Gresik Pantau SPBU Pastikan Stok Aman di Libur Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:43 WIB

Forkopimda Magetan Gelar Patroli Bermotor Skala Besar, Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:45 WIB

Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:40 WIB

Ramadhan Berbagi : Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Untuk Penggali Kubur dan Bilal Jenazah

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:39 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Mobile Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:59 WIB

Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Tindak Lanjuti Laporan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:57 WIB

Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Laporan Harian Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11

Senin, 23 Mar 2026 - 14:38 WIB