Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 4 Wanita Komplotan Pencurian Lintas Provinsi yang Videonya Viral

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA KEDIRI – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah Swalayan.

Aksi komplotan spesialis pencurian di pusat perbelanjaan Kota Kediri itu sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengamankan Empat orang perempuan yang diduga kuat sebagai pelaku.

Mereka adalah NI (50), D (60) asal Kota Surabaya, M (49) asal Tuban, dan SS (32) asal Gorontalo.

Hal itu seperti disampaikan oleg Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana di Mapolres Kediri Kota, Jumat (13/6).

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat Kota Kediri yang sempat diresahkan adanya komplotan spesialis pencurian yang beraksi di Swalayan Kota Kediri

“Potongan rekaman CCTV saat para tersangka beraksi, viral di media sosial (medsos) pada Sabtu (7/6/2025) yang lalu,” kata AKP Cipto Dwi Leksana.

Dengan adanya aksi tersebut, petugas melakukan patroli di media sosial setelah kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Kediri Kota.

“Anggota kami langsung merespon cepat laporan korban dengan melakukan penyelidikan,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota.

AKP Cipto menjelaskan, hasil penyelidikan tersebut mengarah pada Empat terduga pelaku spesialis pencurian.

Hingga akhirnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan keempat pelaku saat berada di wilayah Kota Surabaya pada Selasa (10/6/2025).

“Mereka (pelaku) sudah ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota,” bebernya.

Dia mengungkapkan, modus operandi aksi pencurian tersebut memiliki peran masing-masing yakni tersangka NI dan D berada samping kanan kiri korban di Golden Swalayan Kota Kediri.

Baca Juga:  Ramadhan Berkah, Kapolres Kediri Kota Beri Bantuan Warga di TPA Sampah Pojok

Sedangkan, tersangka M berjalan menuju area korban untuk mengelabuhi korban dan tersangka SS berperan mengalihkan perhatian serta melihat kondisi sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, tersangka NI melihat korban sudah mulai lengah dan membuka resleting tas korban hingga didapatkan satu dot serta dompet korban.

“NI kemudian mengambil dot bayi dan diletakkan kembali di bagian barang beras yang dijual di golden swalayan,” ucapnya.

Usai melancarkan aksinya, keempat tersangka yang berhasil menggasak dompet korban langsung keluar bergeser ke kasir untuk berpindah ke Kediri Mall.

Komplotan copet ini melaksanakan aksinya tidak hanya di Kota Kediri.

“Komplotan ini berawal dari Kota Surabaya dan bergeser menuju Kota Kediri untuk melancarkan aksinya dengan menyewa grab offline,” ujarnya.

Setibanya di Kota Kediri, tersangka bersama-sama melaksanakan aksinya di Mall yang satu , dilanjutkan ke swalayan, dan Mall yang ada di Jl Hayam Wuruk.

AKP Cipto menambahkan, setelah beraksi mereka pindah ke Kota Madiun, Kota Surakarta dan Jogja.

Beberapa hari lalu di media sosial Kota Solo viral aksi copet yang kemungkinan dilakukan tersangka.

Petugas juga turut mengamankan barang bukti diamankan petugas termasuk file rekaman CCTV saat aksi pencurian di Golden Swalayan Kota Kediri, tas ransel warna hitam, dan dompet hasil pencurian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian pemberatan pasal 363 KUHP atau pasal 362 dengan hukuman penjara 7 tahun penjara. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 2 Tersangka Admin Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya” Sebar Konten Asusila
Polda Jatim Amankan Tersangka Bisnis Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial
Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya
Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu
Polres Pasuruan Tetapkan Kades Ambal-Ambil sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Jaga Harkamtibmas di Ngawi, Polsek Bringin Berhasil Ungkap Peredaran Miras Ilegal
Direktur PPPA-PPO Polri Jenguk Anak Terlantar Korban Penyiksaan Orang Tua
Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Begal Driver Ojol Buron Tiga Bulan
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:52 WIB

Kompak, TNI dan Polisi Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Bersihkan Makam Pegirikan Surabaya

Senin, 16 Juni 2025 - 19:07 WIB

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Senin, 16 Juni 2025 - 15:35 WIB

Hari Bhayangkara ke -79 Polda Jatim Beri Bantuan Tongkat dan Kursi Roda Bagi Kaum Difabel

Senin, 16 Juni 2025 - 10:54 WIB

Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

Senin, 16 Juni 2025 - 10:53 WIB

Polda Jatim Gelar Turnamen Sepak Bola Kapolda Cup 2025 di Hari Bhayangkara ke -79

Senin, 16 Juni 2025 - 10:50 WIB

Gelar KRYD, Polres Tuban Amankan 35 Kendaraan Roda Dua Terlibat Balap Liar

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:26 WIB

Polres Pasuruan Hadiri Pelantikan IPSI serta Deklarasi Satgas Sentot Prawirodirdjo

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:32 WIB

Minimalisir Laka Lantas Polres Bondowoso Tambal Jalan Berlubang: Bakti Polri di Hari Bhayangkara ke – 79

Berita Terbaru