Polres Jombang Klarifikasi Tuduhan Terima Upeti Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JOMBANG – Satreskrim Polres Jombang memberikan tanggapan terkait adanya dugaan menerima upeti dari pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP. Margono Suhendra menegaskan, bahwa pihaknya tidak menerima upeti maupun melepaskan pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar.

“Satreskrim Polres Jombang telah melakukan upaya menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi termasuk jenis solar, mulai dari tindakan preventif hingga penegakan hukum,”kata AKP. Margono Suhendra. Minggu, (9/2/2025).

Selain itu, kata AKP. Margono Suhendra, pihaknya juga telah melakukan tindakan penegakan hukum kepada pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.

“Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Satreskrim. Sedangkan untuk barang bukti dan para tersangka saat ini ditahan di rutan Polres Jombang,”tegasnya.

Sebelumnya, modus pelaku menyalahgunakan pengangkutan BBM Bersubsidi pemerintah jenis bio solar, ini menggunakan kendaraan Truck Tangki dengan berkapasitas 8.000 liter. Setelah itu, BBM Bersubsidi pemerintah jenis bio solar tersebut di jual kembali pada Minggu, (26/1/2025), sekira jam 20.15 WIB.

Menindak lanjuti laporan polisi tersebut, anggota Tipidter Satreskrim Polres Jombang dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Jombang dan Kanit Tipidter Polres Jombang, melakukan penyelidikan atas perkara tersebut.

“Tersangka berhasil diamankan oleh anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang di Jl. Tol KM 675 Kerotosono-Jombang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Saat ini tersangka dibawa ke Polres Jombang untuk proses penyidikan lebih lanjut,”ungkap AKP. Margono Suhendra.

Baca Juga:  Den Perintis Korsabhara Baharkam Polri, Kerahkan 100 Personel Pengamanan dan Evakuasi Longsor di Sibolga

Adapun dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni berinisial DTH laki-laki (37), asal Perumahan Griya Kencana2L No. 38 Mojosari Rejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Kemudian IY (44), asal Kandangan Gunung Tangsi 2-B/37, RT 09 RW. 01 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.

Barang bukti yang diamankan berupa: 1 Unit truck tangki Isuzu Giga warna Biru Putih, milik Pratama Langgeng Raya, yang terdapat tulisan PT. Bima Perkasa Energi yang berisi ± 8.000 liter BBM jenis bio solar beserta STNK dan 1 buah kuncinya, 1 Unit truck Mitsubishi warna kuning hijau beserta 1 buah kunci, 1 buah Handphone merk Vivo V25E warna hitam, 5 buah tandon solar kosong dengan kapsitas ± 1.000 Liter, 2 buah pompa dan 9 tandon solar.

“Pelaku dapat dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang – Undang,” pungkas Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP. Margono Suhendra. (Tyaz)

Berita Terkait

Update Virgo Transport 8: 108 Penumpang Berhasil Diselamatkan, 6 Meninggal Dunia, 129 Dalam Pencarian
Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 115 Penumpang Berhasil Dievakuasi, 128 Masih Dalam Pencarian
Momen Haru Dibalik Jeruji, Polres Gresik Beri Kesempatan Tahanan Peluk Anak dan Istri
OJOL MERAH PUTIH SERUKAN SEMANGAT PERSATUAN & KESATUAN BANGSA
Bedah Film “Jihad Selfie”, Densus 88 Perkuat Peran Sekolah dan Keluarga Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar
Maknai HUT ke-81 RI, Polda Jatim Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Gempa NTT 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang Flores, Tsunami Sempat Terdeteksi
Refleksi Hari Pramuka, Irjen Pol (Purn) Susilo Ingatkan Pentingnya Menjaga Jiwa Kepramukaan Untuk Energi Masa Depan Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Minggu, 20 September 2026 - 18:10 WIB

Respon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 20 September 2026 - 18:09 WIB

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WIB

Polres Trenggalek Distribusikan Air Bersih ke Pelosok Desa Melalui Patroli Gentong dan Kendil

Minggu, 20 September 2026 - 13:46 WIB

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Minggu, 20 September 2026 - 13:44 WIB

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhnya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

Berita Terbaru

BERITA POLRI

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:38 WIB

BERITA POLRI

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:36 WIB

BERITA POLRI

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:09 WIB