Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JEMBER – Perangi Narkoba terus digelorakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Jember Polda Jawa Timur (Jatim).

Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba selama bulan Juni 2025.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra dalam kegiatan press release di Aula Rupatama Polres Jember Polda Jatim.

AKBP Bobby menjelaskan total tersangka yang diamankan sebanyak 27 orang, terdiri dari 23 laki-laki dan 4 perempuan.

“Dari jumlah tersebut, 9 laki-laki dan 1 perempuan merupakan residivis kasus yang sama,” kata AKBP Bobby, Rabu (9/7/2025).

Dari hasil pengungkapan kasus di bulan Juni, Polres Jember Polda Jatim berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sabu seberat 269,66 gram, ganja kering 222,64 gram, 6 batang pohon ganja hidup, ekstasi sebanyak 29 butir, 6 timbangan digital, dan 25 unit handphone.

Para tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 untuk sabu, serta Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 untuk ganja.

Ancaman hukuman bagi pelaku minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, dengan pidana denda maksimal Rp10 miliar.

Kapolres Jember menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Bobby A Condroputra.

Baca Juga:  Salah satu anggota GEMA-HUTBA dikeroyok orang tidak dikenal hingga meninggal, Ketum Asep Supriana: "Mengutuk keras tindakan tersebut serta pihak berwajib harus mengusut hingga tuntas".

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jember, Iptu Noval turut memaparkan salah satu yang kasus menonjol terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025 di wilayah Kecamatan Ambulu.

Dimana petugas mengamankan dua tersangka berinisial M dan R, pasangan suami istri.

“Sang istri ini diketahui residivis kasus narkoba,” kata Iptu Noval.

Dari tangan pasutri itu, Polisi menyita 78,72 gram sabu yang diedarkan di sekitaran Kota Jember.

Kasus berikutnya terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025 di Kecamatan Gumukmas.

Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AM dengan barang bukti 6 batang pohon ganja hidup dan ganja kering seberat 0,83 gram.

“Biji ganja tersebut diduga berasal dari jaringan luar Kabupaten Jember yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ungkap Iptu Noval.

Sementara itu, pengungkapan kasus lain terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025.

Petugas menangkap seorang residivis berinisial AN dengan barang bukti sabu seberat 51,81 gram.

Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Jember Polda Jatim kemudian melakukan penangkapan lanjutan terhadap tersangka WD di wilayah Buleleng, Pulau Bali.

“Barang haram itu diketahui dikirim lintas pulau menuju Jember,” jelas Iptu Noval.

Polres Jember Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Curat di Tuban 2 Tersangka Mengaku Pernah Beraksi di 7 TKP
Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus
Polisi Amankan Oknum Pesilat di Tulungagung yang Aniaya Wakapolsek Pakel
Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya ABH
Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo
Polres Magetan Amankan 11 Tersangka Narkotika dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Dukung Komite Kepolisian, Kapolri Ajak Puluhan Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kepolisian Beri Masukan

Kamis, 25 September 2025 - 11:27 WIB

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Selasa, 23 September 2025 - 02:07 WIB

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

Sabtu, 6 September 2025 - 19:03 WIB

Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024

Kamis, 4 September 2025 - 23:31 WIB

Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim : Saya Tidak Melakukan Apapun

Kamis, 4 September 2025 - 23:15 WIB

Diduga Rugikan Negara 1,98 Triliun, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 09:42 WIB

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

Selasa, 2 September 2025 - 17:52 WIB

Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi

Berita Terbaru