Polres Jember Akhirnya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Kabur ke Malaysia

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JEMBER – Setelah buron selama 12 tahun, dua pelaku kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 7 Februari 2013 silam di Dusun Paci, Desa Gelang, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember Polda Jatim.

Korban, Ali alias Pak Fathur (50), warga setempat, tewas secara tragis akibat dianiaya oleh empat orang tetangganya sendiri.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra dalam keterangannya menjelaskan bahwa Dua dari Empat tersangka, yakni SB (35) dan SA (40), berhasil ditangkap setelah diketahui kembali ke Jember karena urusan keluarga.

Selama dalam pelarian, keduanya sempat bekerja di luar negeri, salah satunya di Malaysia.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian dan penyelidikan panjang,” ujar Kapolres Jember, Rabu (14/5/2025).

Begitu mendapatkan informasi bahwa dua buronan ini pulang ke Jember, Tim Kalong langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Kasus Jambret Viral Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia Mulai Disidangkan

Dua tersangka lainnya, MJ (70) dan FR (30), hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga masih berada di luar negeri.

Motif pembunuhan diduga kuat karena sakit hati dan dendam lama.

Berdasarkan hasil penyelidikan, SB yang merupakan anak dari MJ, disebut pernah dianiaya oleh anak korban.

Peristiwa itu memicu emosi hingga berujung pada aksi penganiayaan terhadap Ali hingga meninggal dunia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo pasal 170 ayat (1), (2), dan (3), serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

“Upaya pengejaran terhadap dua tersangka lain terus kami lakukan, dan kami mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri,” pungkas Kapolres. (Tyaz)

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Curat di Tuban 2 Tersangka Mengaku Pernah Beraksi di 7 TKP
Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus
Polisi Amankan Oknum Pesilat di Tulungagung yang Aniaya Wakapolsek Pakel
Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya ABH
Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo
Polres Magetan Amankan 11 Tersangka Narkotika dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Dukung Komite Kepolisian, Kapolri Ajak Puluhan Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kepolisian Beri Masukan

Kamis, 25 September 2025 - 11:27 WIB

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Selasa, 23 September 2025 - 02:07 WIB

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

Sabtu, 6 September 2025 - 19:03 WIB

Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024

Kamis, 4 September 2025 - 23:31 WIB

Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim : Saya Tidak Melakukan Apapun

Kamis, 4 September 2025 - 23:15 WIB

Diduga Rugikan Negara 1,98 Triliun, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 09:42 WIB

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

Selasa, 2 September 2025 - 17:52 WIB

Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi

Berita Terbaru