Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.

Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan pengaduan resmi milik Polres Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menyatakan bahwa informasi dari warga menjadi pintu masuk utama bagi petugas untuk melakukan penyelidikan mendalam.

“Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan hingga berhasil mengungkap seluruh jaringan ini,” kata AKBP Ramadhan, Senin (19/10/2026).

Operasi senyap ini bermula pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas menggerebek rumah milik MAR (24) di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan 10 paket sabu serta mendapati enam orang yang diduga sedang membeli atau menggunakan barang haram tersebut.

Tak berselang lama, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas meringkus AI (23) yang baru saja tiba di rumah MAR. Saat digeledah, polisi menemukan 13 plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di saku jaketnya.

Pengembangan kasus terus berlanjut hingga malam hari. Pada pukul 21.30 WIB, petugas menangkap seorang sopir truk ekspedisi berinisial AFR (29) di rumah kosnya di Desa Setro dengan barang bukti dua paket sabu.

Satu jam kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, polisi menciduk MAG (37) di Desa Sidojangkung yang diduga kuat berperan sebagai pemasok sabu kepada MAR. Dari tangan MAG, disita dua paket sabu.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Peredaran Miras

Rangkaian penangkapan malam itu ditutup dengan ringkusnya RA (39) di Desa Gempolkurung yang juga kedapatan menguasai dua paket sabu.

“Dari rangkaian pengungkapan ini, kami berhasil memutus mata rantai jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan sejumlah desa di Kecamatan Menganti,” jelas AKBP Ramadhan.

Dari total 12 orang yang diamankan, 7 orang di antaranya diajukan untuk menjalani asesmen rehabilitasi di BNNK Gresik karena dikategorikan sebagai pengguna. Sementara 5 orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pengedar dan kini ditahan di Rutan Polres Gresik untuk penyidikan lebih lanjut.

Selain menyita 30 plastik klip sabu seberat 31,811 gram, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya berupa enam timbangan elektrik, 10 potong sedotan plastik, tiga bungkus plastik klip kosong, empat unit handphone, dua alat hisap (bong), uang tunai Rp1,45 juta, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.

Di akhir penjelasannya, Kapolres Gresik mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Warga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 atau langsung menghubungi layanan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (*)

Berita Terkait

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati
Kapolres Bojonegoro Lepas Tim Voli U-19 ke Kejurprov
Polisi Bersama Masyarakat : Kapolresta Sumenep Blusukan di Pasar Anom Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Bentuk Karakter Taat Hukum, Polresta Malang Kota Ajak Pelajar Jadi Generasi Emas Tanpa Kekerasan
Kapolres Jember Serap Aspirasi Pedagang, Gelar Cangkrukan di Pasar Johar
Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO Selama Sepekan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Polisi Bersama Masyarakat : Kapolresta Sumenep Blusukan di Pasar Anom Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Bentuk Karakter Taat Hukum, Polresta Malang Kota Ajak Pelajar Jadi Generasi Emas Tanpa Kekerasan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Kapolres Jember Serap Aspirasi Pedagang, Gelar Cangkrukan di Pasar Johar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO Selama Sepekan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan

Berita Terbaru